Kuasa Hukum Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari, Guntur P Said menyebut ada upaya dari pihak tertentu untuk mencemarkan nama baik kliennya lewat isu narkoba. Guntur mengancam melaporkan pihak tersebut ke polisi.
"Ada upaya mendiskreditkan nama baik Ibu Suhartina. Tercemar oleh beberapa oknum. Disebarkan (terus) sehingga merugikan secara pribadi. Saya akan buru mereka, ingat saya akan buru mereka yang membuat kegaduhan di Kabupaten Maros tercinta ini," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Guntur mengatakan, isu terkait narkoba merupakan fitnah dan menyudutkan Suhartina. Maka dari itu, menurutnya, wajar jika Suhartina berupaya membersihkan nama baiknya dan mengancam akan melaporkan pihak yang masih menyebar fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wajar Ibu Suhartina membersihkan dirinya dari tuduhan-tuduhan dan fitnah-fitnah itu. Apabila saya melihat postingan yang kemarin dan itu bisa memuat unsur pelanggaran pidana atau ada pernyataan sebuah pernyataan yang menyudutkan Ibu Suhartina saya akan laporkan ke Polda," ucapnya.
Di sisi lain, Guntur turut menanggapi aksi unjuk rasa yang meminta Suhartina diberhentikan sebagai Pjs Bupati Maros. Dia mengaku tidak mempermasalahkan itu sebab hasil tes narkoba Suhartina di BNN Jakarta dinyatakan negatif.
"Jadi siapa yang mau kita ikuti konfirmasi awal atau terakhir. Saya tegaskan meskipun dia demo tidak ada masalah, kita konfirmasi ke Ibu dan dia nyatakan tidak terlibat narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, Guntur menuturkan kliennya juga tidak bisa direhabilitasi karena bukan pengguna atau pecandu narkoba. Ia menegaskan, tidak ada aturan yang bisa memaksa seseorang untuk direhabilitasi.
"Ngapain orang direhabilitasi, yang disebabkan itu disebabkan kalau pecandu. Tidak ada UU yang bisa memaksa orang di rehabilitasi," ujarnya.
Ia mempersilakan masyarakat untuk menilai apakah kliennya pemakai narkoba atau tidak. Namun ia mengatakan, sampai sekarang salinan surat pemeriksaan yang menyatakan Suhartina positif belum diterima.
"Silakan publik yang menilai. Katanya positif tapi salinannya tidak ada. Padahal ini bersangkutan dengan nama baik orang," pungkasnya.
(asm/sar)