Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya untuk Pilkada 2024 diwarnai kericuhan. Dua orang berinisial RBN (30) dan JA (22) diamankan lantaran diduga sebagai provokator.
KPU Papua Barat Daya melakukan rapat pleno penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024 pada Minggu (22/9) sekitar pukul 23.00 WIT. Massa yang hadir melakukan aksi anarkis dan merusak sejumlah fasilitas kantor.
"Masa melakukan unjuk rasa berakhir anarkis dengan melakukan pengrusakan, serta mengganggu ketertiban umum sehingga kita melakukan penindakan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan kepada detikcom, Senin (23/9/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Ongky mengatakan RBN diduga memprovokasi massa untuk berbuat anarkis. RBN juga diduga menerima bayaran dari pria berinisial RK yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk itu Polda Papua Barat Daya menerapkan Pasal 160 tentang penghasutan, karena saat yang bersangkutan melakukan orasi mengerahkan masa untuk anarkis," terang Ongky.
Sementara JA, melakukan pengrusakan di kantor DPC Partai Demokrat atas arahan RBN. JA pun dikenakan Pasal 170 tentang pengrusakan barang bersama-sama.
"Kasus ini belum final, karena kita masih melakukan tahapan lidik dan sidik. Kita cari tersangka lain yang sudah teridentifikasi," katanya.
Untuk diketahui, KPU Papua Barat Daya menetapkan 5 pasangan calon yakni Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (PAN, PKB, Gerindar), Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw (PSI, Demokrat, NasDem, PKS), Bernard Sagrim-Sirajuddin Bauw (Golkar), Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau-Ibrahim Wugaje (PDIP, PPP, Partai Buruh), dan Gabriel Asem-Lukman Wugaje (Hanura, Perindo, Gelora).
(hsr/hsr)