Pesawat Trigana Air yang tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas, Kampung Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, belum dievakuasi. Polisi menyebut proses evakuasi badan pesawat masih menunggu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Belum, tunggu tim dari KNKT," kata Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo kepada detikcom, Selasa (10/9/2024).
Ardyan mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (9/9). Polisi masih mengidentifikasi penyebab pesawat tersebut tergelincir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Yapen laksanakan olah TKP tergelincir pesawat Trigana Air," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan pesawat dengan nomor register PK YSP ATR 42-500 itu terjadi di Bandara Stevanus Rumbewas, Kampung Kamanap, Distrik Kowsiwo, Senin (9/9). Seluruh penumpang dan kru pesawat dievakuasi dalam kondisi selamat meski mengalami luka memar.
"42 orang penumpang dan 6 orang kru tergelincir keluar landasan kurang lebih sejauh 1.200 meter," ungkap Ardyan saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Peristiwa itu mengakibatkan bodi pesawat di bagian depan mengalami kerusakan. Pihaknya pun turun tangan melakukan evakuasi.
"Roda depannya (rusak). Karena tergelincir saja, jadi bagian bawah (kerusakan lainnya)," katanya.
Salah satu penumpang pesawat merupakan istri Pj Gubernur Papua Ramses Limbong, Kerdina Ramses turut menjadi korban. Pj Ketua Tim PKK Papua itu langsung dievakuasi ke Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Yapen.
"Kondisi Ibu Ketua TP PKK Papua dalam keadaan baik di Rumah Jabatan Pj Bupati (setempat) guna persiapan menuju Bandara Biak, untuk melanjutkan aktivitasnya," sebut Kepala Diskominfo Papua, Jeri A Yudianto.
(sar/ata)