Program Kartu Prakerja ke-71 sudah berlalu. Selanjutnya, masyarakat akan menanti pendaftaran untuk gelombang ke-72.
Lantas, kapan Prakerja gelombang 72 ini dibuka?
Mengutip laman resminya, Kartu Prakerja merupakan sebuah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja saja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan bantuan biaya untuk mengikuti berbagai jenis pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja. Tak hanya itu, setelah pelatihan selesai, peserta juga akan mendapat insentif yang akan dikirim ke masing-masing rekening atau e-money peserta.
Nah, bagi detikers yang bertanya-tanya tentang jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 72, berikut informasi selengkapnya.
Disimak, yuk!
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72?
Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72. Terakhir, akun Instagram resmi @prakerja.go.id, masih menginformasikan terkait proses beli pelatihan untuk peserta Prakerja Gelombang 71.
Namun, jika mengacu pada pola sebelumnya, jadwal pendaftaran Prakerja dibuka setiap dua minggu hingga satu bulan setelah gelombang sebelumnya pada hari Jumat.
Dengan begitu, jika mengacu pada pola tersebut, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 diprediksi akan dibuka di awal September, yakni Jumat, 6 September hingga 13 September 2024.
Nah, bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar Prakerja Gelombang 71 kemarin, bisa mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti pendaftaran gelombang 72.
Agar tidak ketinggalan informasi, detikers bisa terus memantau informasinya melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Sebagai persiapan, jika belum pernah mendaftar sebelumnya, detikers dapat membuat akun Prakerja mulai saat ini. Sehingga ketika Gelombang 72 dibuka, detikers bisa langsung mendaftar.
Cara buat akun kartu Prakerja cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Masuk ke portal resmi Prakerja;
- Klik garis tiga di pojok kiri atas dan pilih menu "Daftar Sekarang";
- Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi;
- Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar";
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir detikers;
- Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta;
- Silakan untuk mengunggah foto e-KTP;
- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata;
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja;
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki;
- Silakan verifikasi nomor HP yang masih aktif;
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi detikers;
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD);
- Klik Info Gelombang dan klik Gabung gelombang 72;
- Pendaftaran selesai, detikers tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Cara Gabung Gelombang Prakerja
Setelah dinyatakan lolos, detikers bisa langsung masuk dan mengikuti Prakerja gelombang 72 tersebut. Bagi yang belum tahu, berikut tata caranya:
- Silakan buka kembali laman https://prakerja.go.id/;
- Login ke akun detikers dengan email dan password yang sudah didaftarkan;
- Masukkan kode OTP yang dikirim via email;
- Selanjutnya klik "Gabung" pada gelombang yang sudah di buka;
- Setelah itu akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik "Saya Menyetujui" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran kartu Prakerja, di antaranya:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja;
- Bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah informasi mengenai kapan kartu Prakerja gelombang 72 buka lengkap dengan syaratnya. Semoga membantu, detikers!
(edr/alk)