Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) disorot Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas gegara cuma membuka 6 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pemprov Sulsel berdalih pihaknya memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sorotan itu disampaikan Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Makassar, Senin (26/8/2024). Dalam data yang ditampilkan dalam rapat itu, Pemprov Sulsel menyediakan total 12.425 kuota pada seleksi CASN 2024 dengan rincian 6 formasi CPNS dan 12.419 formasi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan, pihaknya awalnya justru tidak mengajukan penerimaan formasi CPNS. Pemprov Sulsel ingin fokus melakukan pengangkatan tenaga honorer lewat seleksi PPPK.
"Pertimbangan kemarin itu tidak membuka CPNS, karena kita memprioritaskan tenaga non-ASN yang memang mengabdi di Pemprov Sulsel," kata Sukarniaty kepada detikSulsel, Selasa (27/8).
Sukarniaty menuturkan, Pemprov Sulsel belakangan baru mengajukan penerimaan formasi CPNS ke KemenPAN-RB. Kebijakan ini dilakukan setelah dari hasil kajian kebutuhan ASN ternyata diperlukan penerimaan tenaga dengan klasifikasi keilmuan informasi teknologi (IT).
"Setelah kita menyelesaikan (pengajuan formasi) PPPK, ternyata ada beberapa perangkat yang butuh tenaga IT. Itu sempat kita komunikasikan (ke KemenPAN-RB), ternyata masih ada waktu, walaupun memang waktunya mepet sekali," tuturnya.
Enam formasi CPNS yang diajukan Pemprov Sulsel untuk jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi. Adapun penempatan unit kerjanya di BKD dan Disdukcapil Sulsel. Usulan 6 formasi CPNS itulah kemudian yang disetujui pemerintah pusat.
Menurut Sukarniaty, kuota formasi CPNS yang diusulkan memang dibatasi dengan berbagai pertimbangan. Dia tidak ingin kuota CPNS justru mengurangi kuota PPPK yang menjadi prioritas.
"Kalau kita buka CPNS, kuota PPPK akan berkurang. Misalnya, kita terima CPNS katakanlah 30 (formasi), itu harus dipikirkan lagi gaji dan sebagainya," ungkap Sukarniaty.
"Kita mau menyelesaikan non-ASN yang sudah mengabdi. Kita juga sesuaikan APBD. Kan, kasihan mereka (pegawai honorer), misalnya, sudah mengabdi lima tahun, terus ada CPNS diterima," sambungnya.
Sukarniaty menuturkan, kebijakan memprioritaskan pengangkatan PPPK sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023. Dalam regulasi itu, pemerintah daerah diminta melakukan penataan pegawai non-ASN seiring larangan pengangkatan tenaga honorer.
"Kita maunya PPPK yang banyak diserap. Ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 untuk menyelesaikan PPPK sampai Desember 2024," jelas Sukarniaty.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, penerimaan ASN mempertimbangkan rasio pegawai di Pemprov Sulsel. Hal ini turut menjadi pertimbangan dalam mengajukan formasi CPNS dan memprioritaskan pengangkatan PPPK.
"Rasio pegawai Sulsel sudah terlalu besar," singkat Zudan saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS 2024 lingkup Pemprov Sulsel sudah dimulai sejak 20 Agustus-6 September 2024. Sementara tahapan dan jadwal seleksi PPPK masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/ata)