"Jumlah personel yang cedera 9 personil, memar pada bagian dada, dahi, dan tangan, serta 3 personel luka robek pada bagian dahi dan tangan. Sementara 1 mahasiswa luka memar pada dahi," ucap Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, Jumat (23/8/2024).
Demo terjadi di depan Kantor Wali Kota Tarakan pada Jumat (23/8) pukul 06.30 Wita. Demo diikuti rombongan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Peduli Demokrasi (Apirmasi).
Adi mengatakan, pihaknya menurunkan 300 personel saat aksi unjuk rasa berlangsung. Dia mengklaim kericuhan tidak berlangsung lama.
"Meski sedikit ricuh, kegiatan tadi berlangsung cukup kondusif, massa membubarkan diri setelah menemui perwakilan dari pemerintah," ungkapnya.
Di satu sisi, Adi turut membantah pihaknya melakukan penangkapan terhadap 3 mahasiswa yang melakukan aksi. Menurut Adi, aparat hanya melakukan pertolongan kepada mahasiswa tersebut.
"Tidak ada yang terluka dari mahasiswa apa lagi pecah kepala. Malah 3 orang diamankan karena terluka untuk diobati setelah diobati dikembalikan," kata Adi.
Diketahui, ada sejumlah tuntutan dari massa aksi dalam demo tersebut. Salah satunya mendesak DPR dan pemerintah membatalkan RUU tentang Pilkada. Mereka juga meminta DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/ 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/ PUU-XXII/ 2021.
(sar/hsr)