Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2024 dan Link Live Streaming-nya

Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2024 dan Link Live Streaming-nya

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Sabtu, 17 Agu 2024 16:03 WIB
Presiden Joko Widodo menerima bendera pusaka dari anggota paskibraka Rani Noerinsan saat upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi (Foto: agung pambudhy)
Kalimantan Timur -

Sebanyak 76 anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) telah melaksanakan tugasnya dalam Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus 2024 pagi tadi. Selanjutnya, tim Paskibraka akan Kembali bertugas dalam Upacara Penurunan Bendera sore ini.

Upacara Penurunan Bendera akan dilaksanakan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera sekaligus menjadi penutup rangkaian acara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024.

Prosesi pelaksanaan upacara tersebut dapat disaksikan secara daring melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2024, berikut ini informasi susunan upacara lengkapnya.

Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2024

Berikut ini susunan Upacara Penurunan Bendera sebagaimana yang disadur dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud):

ADVERTISEMENT
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Pembina Upacara menuju lapangan upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara kepada Pembina Upacara
  • Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
    Andhika Bhayangkari
  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara

Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024

Lokasi 1: IKN

Acara HUT ke-79 RI yang dilaksanakan di IKN terdiri dari 6 rangkaian kegiatan. Mulai dari apel kehormatan dan renungan suci pada pukul 00.00 Wita hingga penurunan bendera pukul 17.00 Wita. Berikut rincian rundown acara selengkapnya:

  • Pukul 00.00 Wita: Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa IKN.
  • Pukul 09.15 Wita: Pertunjukan Kesenian di Lapangan Upacara Istana Negara IKN.
  • Pukul 10.15 Wita: Kirab Duplikat Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi di Istana Negara IKN.
  • Pukul 11.00 Wita: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Istana Negara IKN.
  • Pukul 15.45 Wita: Pertunjukan Kesenian di Lapangan Upacara Istana Negara IKN.
  • Pukul 17.00 Wita: Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Lapangan Upacara Istana Negara IKN.

Lokasi 2: Istana Merdeka, Jakarta

Selain di Istana Negara IKN, peringatan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka, Jakarta juga memiliki beberapa rangkaian acara. Rangkaian acara tersebut terdiri dari 4 kegiatan yang dimulai sejak tengah malam hingga sore harinya.

Berikut susunan acara kegiatannya:

  • Pukul 00.00 WIB: Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMPNU Kalibata.
  • Pukul 08.15 WIB: Pertunjukan Kesenian di Halaman Istana Merdeka Jakarta.
  • Pukul 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Upacara Istana Merdeka Jakarta.
  • Pukul 14.45 WIB: Pertunjukan Kesenian di Halaman Upacara Istana Merdeka Jakarta.
  • Pukul 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Halaman Upacara Istana Merdeka Jakarta.

Aturan Penurunan Bendera Merah Putih

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih memiliki aturan dan ketentuannya sendiri. Ketentuan penurunan bendera Merah Putih ini sebagaimana telah tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Berikut ini beberapa aturan dalam penurunan bendera Merah Putih, di antaranya:

Pasal 14

(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(3) Bendera Negara hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Pasal 15

(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Bagi detikers yang hendak menyaksikan prosesi Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, dapat menyaksikan live streaming melalui kanal YouTube @SekretariatPresiden. Berikut ini link live streaming-nya:

Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2024 di IKN

Demikianlah informasi mengenai susunan Upacara Penurunan Bendera serta link live streamingnya. Selamat menyaksikan, detikers!




(urw/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads