Susunan Upacara Bendera 17 Agustus Resmi dari Kemendikbudristek

Susunan Upacara Bendera 17 Agustus Resmi dari Kemendikbudristek

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Kamis, 15 Agu 2024 07:01 WIB
Tahun ini, masyarakat umum dapat mengikuti upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara. Simak informasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Ilustrasi susunan upacara bendera resmi dari Kemendikbud (Foto: SETPRES/Muchlis Jr)
Makassar -

Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus setiap tahunnya diperingati dengan menggelar upacara bendera. Upacara ini dilaksanakan baik di tingkat pemerintah pusat, daerah, hingga sekolah.

Dalam rangka persiapan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis panduan pelaksanaan upacara. Di dalamnya juga tertera susunan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI.

Susunan upacara sendiri merupakan hal penting yang perlu dipersiapkan. Hal ini untuk memastikan seluruh rangkaian upacara dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSulsel sajikan susunan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024 sesuai pedoman Kemendikbudristek. Yuk, disimak!

Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2024

Merujuk pada surat edaran Kemdikbudristek tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

ADVERTISEMENT
  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  10. Amanat pembina upacara;
  11. Pembacaan doa; *)
  12. Laporan pemimpin upacara;
  13. Penghormatan kepada pembina upacara;
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:

*) Sebelum mulai berdoa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara ini dibacakan secara agama Islam. Maka bagi peserta non muslim dipersilakan untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Waktu dan Lokasi Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia 2024

Masih dari Pedoman Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 oleh pemerintah pusat akan dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal: Sabtu, 17 Agustus 2024
  • Pukul: 07.30 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor, lapangan, maupun tempat lain yang sudah disepakati oleh panitia setempat
  • Dress code: Pakaian adat tradisional/seragam yang ditentukan

Sebagai catatan tambahan, pembina upacara harus dari kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk. Sedangkan peserta upacara adalah pegawai dan/atau siswa/mahasiswa.

Bagi detikers yang ingin mengunduh surat edaran Kemendikbudristek tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2024 ini, berikut link downloadnya:

Link download Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2024 Kemendikbudristek.

Nah, demikianlah informasi tentang susunan upacara Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2024. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads