Santri bernama Agung Kurniawan (14) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan usai dilaporkan hilang selama 6 bulan. Usut punya usut, santri tersebut ternyata tinggal bersama pemulung inisial JS (49) setelah kabur dari pesantrennya.
"Saat ditemukan tidak ada luka dan bebas dari narkoba," kata Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Santri tersebut ditemukan di Masjid Nurul Ukhuwah Kelurahan Anggalomoare, Kecamatan Sampara, Konawe, Minggu (4/8) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban ditemukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang yang menghubungi keluarganya, dan keluarga langsung melapor ke polisi," ungkapnya.
Aris mengatakan, santri tersebut ditemukan seorang diri di masjid dengan membawa ponsel milik JS. Polisi yang melakukan penyelidikan, lantas memanggil JS untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, Agung ternyata bertemu JS di Masjid Nurul Falah Baruga di akhir Februari 2024. Kepada JS, Agung mengaku tinggal sebatang kara dengan bibinya, sedangkan sang ibu telah meninggalkannya sejak kecil.
"JS pun mengajak Agung tinggal di tempatnya. Selama tinggal bersama, JS memfasilitasi Agung berupa makanan, pakaian hingga handphone," bebernya.
Aris menjelaskan, santri tersebut sempat demam hingga dibawa oleh JS ke puskesmas. Santri tersebut tinggal di gubuk milik JS dan dibebaskan keluar masuk tanpa terkunci.
"JS sempat menawarkan Agung pulang, tapi dia beralasan terus," imbuh Aris.
Penyidik belum memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan Agung dan JS.
"Dia tidak pernah dipekerjakan JS dan sejak dua hari tinggal, Agung sudah menggunakan handphone JS. JS juga tidak tahu kalau Agung ini anak yang hilang dari pesantren," imbuhnya.
Diketahui, orang tua Agung sempat melaporkan anaknya yang hilang itu ke Polsek Ranomeeto pada akhir Februari 2024 lalu. Orang tua Agung bahkan sempat menggelar demo di Mapolda Sultra, Senin (15/7).
"Kami mendesak Polda Sultra mengambil alih kasus ini," ungkap kuasa hukum keluarga Agung, Tri Mandala P Erindo saat dihubungi wartawan.
Tri Mandala menuding, pihak Pondok Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an (PPTQ) Nahdatul Wathan lepas tangan terkait kasus hilangnya Agung. Dia menganggap pihak ponpes tidak ada upaya untuk ikut melakukan pencarian.
"Tidak ada upaya dari pihak pesantren untuk mencari Agung Kurniawan. Ini sangat miris ketika pihak pesantren tidak melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan sebagai lembaga pendidikan," jelasnya.
(sar/asm)