729 Kendaraan di Maros Ditilang Selama Operasi Patuh 2024

729 Kendaraan di Maros Ditilang Selama Operasi Patuh 2024

Muhammad Subhan - detikSulsel
Senin, 29 Jul 2024 22:40 WIB
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah memimpin konferensi pers Hasil Operasi Patuh 2024
Foto: Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah. (Muhammad Subhan/DetikSulsel)
Maros -

Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menilang 729 kendaraan selama Operasi Patuh 2024 yang berlangsung selama 14 hari. Polisi menyebut pelanggar paling banyak yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Dari 729 yang ditilang ini rinciannya 651 pengendara tidak menggunakan helm, 77 melawan arus dan 1 berboncengan lebih dari satu orang," ujar Kasatlantas Polres Maros, Iptu Deny Kurniawan di Mapolres Maros, Senin (29/7/2024).

Deny mengatakan pelanggar yang ditilang kebanyak dari anak sekolah dengan persentase 30 persen. Dia pun berharap para remaja yang telah ditindak itu tidak mengulangi perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 30 persen dari pelanggaran itu adalah anak sekolah yang tidak pakai helm. Semoga dengan penindakan selama Operasi Patuh ini mereka sudah menggunakan helm jika berkendara," ungkapnya.

Deny menjelaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2024 ini lebih mengedepankan tilang elektronik atau ETLE. Ia mengatakan jumlah keseluruhan ada 899 pemotor yang diberikan tindakan.

ADVERTISEMENT

"Ada 729 kami pelanggar yang ditilang ETLE dan teguran kepada pelanggar sebanyak 145 pelanggar. Totalnya 899," bebernya.

Deny mengatakan jumlah pelanggar selama Operasi Patuh tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 132 pelanggar. Namun begitu, ia mengaku bersyukur karena tidak ada kecelakaan selama Operasi Patuh 2024.

"Jumlah pelanggaran meningkat 132, tapi yang perlu disyukuri pada Operasi Patuh ini tidak ada yang meninggal dunia, kalau tahun lalu ini ada yang meninggal satu orang," ujarnya.

Deny menambahkan hingga Juli 2024, pihaknya mencatat ada 30 kasus kecelakaan lalu lintas di Maros. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 10 kasus.

"Untuk jumlah laka tahun ini ada 30 kasus yang diakibatkan out control (laka tunggal) 11 kasus dan lawan arah 19 kasus. Kalau tahun lalu ada 10 kasus laka," pungkas Deny.




(hsr/hsr)

Hide Ads