Enam wanita di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta maaf usai viral menenggak minuman keras (miras) saat hajatan pesta pernikahan. Mereka sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi atas perbuatannya.
"Sudah ada permintaan maafnya itu dan ada juga itu di Facebook," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi kepada detikSulsel, Sabtu (27/7/2024).
Nurhadi menuturkan, keenam wanita itu berstatus ibu rumah tangga (IRT). Mereka mengaku menenggak miras karena spontan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka lakukan secara spontanitas, gaya-gayaan dan seru-seruan," bebernya.
Pihaknya mengamankan keenam wanita itu karena aksinya meresahkan warga. Polisi juga sempat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi.
"Itu lagi menangis semua (pelaku) di kantor minta maaf," sebut Nurhadi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (25/7). Keenam wanita yang terlibat masing-masing berinisial SI, WA, ME, HA, AN, dan JA.
"Enam orang sudah diamankan. Lima yang di video, satu yang memvideokan," tutur Nurhadi.
Nurhadi menyebut, keenam wanita itu sebagian besar tamu undangan. Polisi menjemput mereka untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya pada Jumat (26/7).
"Awalnya ada pesta, terus hajatannya pernikahannya musik koplo dangdutan. Datanglah ibu ini joget, ada yang kasih minuman makanya ada yang minum, ada yang pegang, ada yang tuang," jelasnya.
(sar/hsr)