Daftar Tanggal Merah Agustus 2024 Lengkap Hari Besarnya, Cek di Sini!

Daftar Tanggal Merah Agustus 2024 Lengkap Hari Besarnya, Cek di Sini!

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Senin, 22 Jul 2024 21:00 WIB
Kalender tahunan. dikhy sasrailustrasidetikfoto
Kalender Agustus (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Makassar -

Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah di bulan Agustus 2024. Tanggal merah tersebut terdiri atas cuti bersama, libur akhir pekan, dan libur nasional.

Lantas, tanggal berapa saja yang ditetapkan sebagai tanggal merah di bulan Agustus 2024?

Ketentuan mengenai tanggal merah sepanjang Agustus 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 855 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Selain tanggal merah dalam rangka libur nasional, SKB tersebut juga memuat daftar cuti bersama sepanjang 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tanggal merah yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri 2024, terdapat pula tanggal merah lainnya sepanjang Agustus 2024 dalam rangka libur akhir pekan.

Nah, penasaran dengan jadwalnya? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Tanggal Merah Bulan Agustus 2024

Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, terdapat 1 tanggal merah yang bisa dinikmati selama periode bulan Agustus 2024. Tanggal merah tersebut merupakan libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Libur nasional ini tidak diikuti dengan cuti bersama. Meski begitu, ada 4 tanggal merah dalam rangka libur akhir pekan yang bisa dinikmati di bulan ini. Dengan demikian, total ada 5 tanggal merah sepanjang Agustus 2024.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar tanggal merah bulan Agustus 2024:

  • Minggu, 4 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 11 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Indonesia/Proklamasi Kemerdekaan
  • Minggu, 18 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 25 Agustus 2024: Libur Akhir Pekan

Sejarah Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945

Mengutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), proklamasi kemerdekaan RI diawali dari kekalahan Jepang dalam perang dunia kedua. Hal itu ditandai ketika jatuhnya bom atom di Kota Hiroshima, Jepang oleh Amerika Serikat pada 6 Agustus 1945.

Tiga hari kemudian, Amerika Serikat kembali menjatuhkan bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat peristiwa ini akhirnya memaksa Kaisar Jepang Hirohito menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya pada 15 Agustus 1945.

Kabar pemboman daerah Jepang tersebut kemudian beredar dari siaran radio. Golongan muda yang mengetahuinya memanfaatkan untuk mendesak Soekarno dan dengan menyatakan proklamasi.

Namun Soekarno dan Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang. Pada tanggal 10 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta didampingi Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Dalat, Vietnam untuk bertemu dengan Marsekal Terauchi.

Pada tanggal 12 Agustus 1945, Marsekal Terauchi mengumumkan jika Jepang sudah berada di ambang kekalahan. Pemerintah Jepang menyatakan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari.

Sepulang dari Dalat, Soekarno dan Hatta diculik dan diamankan oleh para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, dan Wikana pada 16 Agustus 1945. Ibu Fatmawati dan Guntur (anak Soekarno yang masih berusia 9 bulan) turut dibawa ke Rengasdengklok dengan harapan dwitunggal segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Namun sampai pada tanggal 16 Agustus 1945 pun, kesepakatan itu masih belum tercapai juga. Ahmad Soebardjo lalu datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan Soekarno dan Hatta, dengan jaminan bahwa proklamasi akan dilakukan pada esok hari.

Mendengar hal tersebut, para golongan muda akhirnya melepaskan Soekarno dan Hatta. Malam itu juga, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori Nomor 1 untuk membahas masalah tersebut.

Setibanya mereka di sana, tuan rumah menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi. Maeda lalu mempersilakan ketiga tokoh menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindak lanjut yang akan dilakukan.

Namun, ketika datang ke Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang akan mereka lakukan. Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.

Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang secepatnya. Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menginap di Hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.

Teks proklamasi kemudian disusun tiga tokoh nasional, yakni Ir Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soerbadjo pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB. Naskah proklamasi dirumuskan di ruang makan Maeda.

Naskah teks proklamasi asli ditulis tangan oleh Ir Soekarno. Naskah sebanyak dua alinea lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.

Setelah selesai, naskah diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik ketika teks sudah disetujui. Kemudian teks proklamasi yang telah diketik diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.

Tepat pada pukul 10.00 WIB, hari Jumat, 17 Agustus 1945, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, naskah teks proklamasi itupun dibacakan oleh Presiden Soekarno didampingi Moh. Hatta. Pembacaan proklamasi kemerdekaan dilakukan dalam suasana khidmat.

Pembacaan teks proklamasi ini juga menandai bahwa Indonesia telah merdeka.

Daftar Hari Besar Nasional Bulan Agustus

Selain hari penting yang ditetapkan sebagai hari libur, terdapat pula beberapa hari besar nasional sepanjang bulan Agustus yang bukan merupakan hari libur.

Total ada 14 peringatan hari besar di bulan Agustus yang tidak termasuk hari libur. Berikut daftar selengkapnya:

  • 5 Agustus 2024: Hari Dharma Wanita
  • 8 Agustus 2024: Hari Ulang Tahun ASEAN
  • 10 Agustus 2024: Hari Veteran Nasional
  • 10 Agustus 2024: Hari Konservasi Alam Nasional
  • 10 Agustus 2024: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
  • 10 Agustus 2024: Hari Veteran Nasional
  • 10 Agustus 2024: Hari Konservasi Alam Nasional
  • 14 Agustus 2024: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
  • 18 Agustus 2024: Hari Konstitusi Republik Indonesia
  • 19 Agustus 2024: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
  • 21 Agustus 2024: Hari Maritim Nasional
  • 24 Agustus 2024: Hari Ulang Tahun TVRI
  • 24 Agustus 2024: Hari Anak Jakarta Membaca
  • 25 Agustus 2024: Hari Perumahan Nasional

Daftar Hari Besar Internasional Agustus 2024

Adapun hari besar internasional di bulan Agustus 2024 sebagai berikut:

  • 1 Agustus 2024: Hari Asi Sedunia
  • 6 Agustus 2024: Hari Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki
  • 7 Agustus 2024: Hari Persahabatan Internasional
  • 8 Agustus 2024: Hari Tanpa Batas Universal & Internasional
  • 8 Agustus 2024: HUT ASEAN
  • 9 Agustus 2024: Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia
  • 10 Agustus 2024: Hari Biodiesel Internasional
  • 12 Agustus 2024: Hari Pemuda Internasional
  • 12 Agustus 2024: Hari Gajah Sedunia
  • 13 Agustus 2024: Hari Remaja Internasional
  • 13 Agustus 2024: Hari Orang Kidal Internasional
  • 19 Agustus 2024: Hari Fotografi Sedunia
  • 23 Agustus 2024: Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak & Penghapusannya
  • 30 Agustus 2024: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional

Nah, itulah tadi informasi mengenai daftar tanggal merah di bulan Agustus 2024 lengkap dengan daftar hari besarnya. Semoga membantu, detikers!




(urw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads