Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Gorontalo, menggagalkan penyelundupan 75 ekor bangkai tikus di Kota Gorontalo. Puluhan bangkai tikus dengan berat 30 kilogram itu hendak dibawa ke Sulawesi Utara (Sulut) untuk acara keagamaan.
"75 ekor tikus mati dengan berat kurang lebih 30 kilogram yang dikemas dalam 1 box styrofoam," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) Kota Gorontalo Ipda Reza Reyzaldy saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/7/2024).
Bangkai tikus itu disita di Pelabuhan Jalan Atje Slamet, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Rabu (17/7). Puluhan bangkai tikus itu ditemukan saat dilakukan pengawasan kapal bersama aparat dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu kami dari kepolisian bersama Balai Karantina Gorontalo melakukan pengawasan rutin. Dan kami melakukan pemeriksaan ternyata ada satu penumpang membawa tikus mati," katanya.
Reza mengatakan bangkai tikus itu diangkut melalui kapal penyeberangan. Boks styrofoam berisi bangka tikus kemudian diturunkan dari kapal untuk pemeriksaan.
"Hanya 1 kotak berisi 75 ekor tikus mati dengan berat kurang lebih 30 kilogram telah diamankan di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Gorontalo," imbuh Reza.
Dia menambahkan, pihaknya turut mengamankan pria berinisial JL (53) yang membawa bangkai tikus itu tanpa prosedur yang berlaku. Reza menegaskan daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas terkait.
"JL merupakan warga yang berasal dari Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah). Kemudian kami lakukan interogasi JL tidak dapat menunjukan dokumen. Jadi tikus mati ini akan dibawa ke provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan pada upacara keagamaan," kata Reza.
Sementara itu, Kepala BKHIT Gorontalo Azhar Ismail mengatakan bangkai tikus itu disita karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari daerah asal. Dia menyebut tikus mati berpotensi menyebarkan penyakit hewan dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan lainnya.
"Daging tikus yang dibawa itu tidak memiliki sertifikat kesehatan ditemukan dalam kondisi beku dan dikemas dalam 1 buah box styrofoam menggunakan KM. Daraki Nusa," kata Azhar.
Lebih lanjut Azhar menjelaskan bahwa karantina Gorontalo akan selalu siaga untuk menjaga Gorontalo dari masuknya hewan dan produk hewan yang berpotensi membawa penyakit. Dia mengimbau kepada masyarakat jika membeli daging harus dari sumber terpercaya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli daging dari sumber terpercaya serta memastikan sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari karantina," pungkasnya.
(hsr/hmw)