Tantangan Pilkada Besar, Kejagung Minta Personel Jaksa di Gakkumdu Ditambah

Tantangan Pilkada Besar, Kejagung Minta Personel Jaksa di Gakkumdu Ditambah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 27 Jun 2024 12:57 WIB
Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan TPUL Jampidum Kejagung Agus Sahat L. Gaol.
Foto: Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan TPUL Jampidum Kejagung Agus Sahat L. Gaol. (Youtube Kemenko Polhukam)
Makassar -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tantangan dan hambatan Pilkada 2024 semakin besar. Pihaknya pun meminta penambahan jumlah personel jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal itu disampaikan Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan TPUL Jampidum Kejagung Agus Sahat L. Gaol dalam forum koordinasi sentra gakkumdu yang digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024). Acara itu digelar atas inisial Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Pelaksanaan pilkada ini tantangannya sangat besar karena pertama dilaksanakan serentak di seluruh indonesia karena ini pilkada pertama yang dilakukan serentak," kata Agus dalam paparannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menegaskan, Pilkada 2024 semakin berat karena perkara yang akan timbul diprediksi akan lebih masif dan variatif. Dia menegaskan volume perkara yang diperkarakan menjadi banyak.

"Karekater pendukung paslon yang beragam, keterjangkauan wilayah dalam rangka supervisi dan asistensi perkara-perkara yang sulit dan menarik perhatian," tambah Agus.

ADVERTISEMENT

Dia pun menyarankan kepada Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) mempertimbangkan penambahan personel jaksa dalam Sentra Gakkumdu. Penambahan ini disesuaikan di tiap tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Tingkat pusat sebanyak 21 orang atau bahkan lebih. Tingkat provinsi sebanyak 9 orang atau bahkan lebih. Tingkat kabupaten/kota sebanyak 6 orang atau bahkan lebih," tuturnya.

Dalam paparannya, Agus juga sempat membeberkan data perkara penanganan Pemilu dan Pileg 2024. Berdasarkan data Kejagung hingga 20 Juni 2024, ada 176 perkara yang ditangani yang mana 26 perkara di antaranya masuk tuntutan, 143 eksekusi dan 4 perkara pra penuntutan.

"3 perkara mendapatkan putusan bebas dengan alasan daluarsa dan terdapat perbedaan pemahaman antara majelis hakim dengan Sentra Gakkumdu," tambah Agus.

Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan penambahan jumlah personel jaksa di Gakkumdu. Namun hal ini bisa dipertimbangkan dari alokasi anggaran yang tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada.

"Tentu kita akan kita bicarakan dengan kementerian keuangan. Di NPHD masih bisa kita switching anggarannya. NPHD-nya kan masih 40% ini," kata Rahmat dalam forum yang sama.

Rahmat menuturkan, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam penambahan personel. Salah satunya anggaran honorarium hingga perjalanan dinas.

"Tentu ini usulan yang bagus, sehingga kita semakin diskusinya walaupun terbatas waktu. Dan ini akan kita sampaikan ke pleno, karena saya tergantung juga pada pleno," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads