KPU Estimasi 4 Paslon Maju di Pilkada Bulukumba, Mengacu Sebaran Kursi Parpol

KPU Estimasi 4 Paslon Maju di Pilkada Bulukumba, Mengacu Sebaran Kursi Parpol

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Senin, 24 Jun 2024 13:20 WIB
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba Syamsul.
Foto: Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba Syamsul. (Dok. istimewa)
Bulukumba -

KPU Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengestimasikan ada empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pilkada Bulukumba 2024. Asumsi jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati Bulukumba ini mengacu dari hasil kajian sebaran kursi partai politik (parpol) di DPRD Bulukumba.

"Kalau kita melihat sebaran kursi, itu paling banyak empat pasangan calon yang diusung koalisi partai," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba Syamsul kepada detikSulsel, Senin (24/6/2024).

Syamsul mengatakan asumsi empat paslon di Pilkada Bulukumba turut mempertimbangkan sebaran kursi tiap partai politik (parpol) di DPRD Bulukumba. Dia menyebut ada 40 kursi di DPRD Bulukumba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 ayat 1. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa parpol atau koalisi parpol dapat mendaftarkan paslon apabila telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi legislatif atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilihan legislatif (pileg) di daerah bersangkutan.

"Kalau persyaratan untuk maju lewat jalur partai politik kan, minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Bulukumba. Itu artinya minimal delapan kursi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Syamsul menuturkan, jika 40 kursi di DPRD Bulukumba dibagi rata berdasarkan syarat minimal 8 kursi, maka Pilkada Bulukumba bisa diisi 5 paslon. Namun karena melihat sebaran kursi tiap parpol, hal ini sulit terwujud.

Salah satu alasannya, lanjut Syamsul, karena tidak ada parpol yang punya pas delapan kursi yang otomatis bisa mengusung calon tanpa berkoalisi. Selain itu, saat parpol berkoalisi, jumlah kursinya akan melebihi syarat minimal, walaupun ada juga yang jumlahnya bisa pas.

"Kalau kita melihat sebaran perolehan kursi itu tidak bisa terbagi habis. Sebaran perolehan kursi partai politik itu tidak bisa terbagi habis karena ada yang lebih delapan kursi saat berkoalisi," ucap Syamsul.

Di satu sisi, KPU Bulukumba juga menganggarkan Pilkada 2024 sebanyak Rp 27 miliar yang dicairkan bertahap. Besaran anggaran itu akan cair dalam dua tahap.

Tahap I sebesar 40 persen atau Rp 10,8 miliar cair pada 2023 lalu atau sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pileg 2024. Sementara, tahap II 60 persen atau Rp 16,2 miliar akan cair pada 2024 ini.

"Dulu kita rencanakan ada kayak semacam simulasi. Kita, kan, di awal belum tahu sebaran jumlah kursi (di DPRD Bulukumba) tiap parpol," imbuhnya.

Diketahui, KPU Bulukumba telah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pileg 2024 pada akhir Mei lalu. Hasilnya, ada 10 partai yang punya kursi di legislatif.

PKS menjadi partai pemenang dengan 7 kursi disusul PKB yang punya 6 kursi. Selanjutnya disusul Gerindra dan Golkar masing-masing 5 kursi, NasDem 4 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 3 kursi, Hanura 3 kursi, serta PDIP 1 kursi.




(sar/asm)

Hide Ads