Pemuda berinisial AF (21) di Ternate, Maluku Utara (Malut), tewas usai terkena knockout (KO) dalam sekali pukulan saat melakukan tarung bebas. Momen AF KO hingga tak sadarkan diri turut terekam video hingga viral di media sosial.
AF diketahui terlibat tarung bebas dengan remaja berinisial AC (19) di lantai dua gedung Pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Utara, Ternate pada Senin (17/6). Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Berdasarkan video beredar, pemuda AF dan remaja AC tampak bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek warna hitam dan putih. Keduanya terlihat hendak adu jotos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian seorang pria lainnya menggeledah celana pelaku dan korban. Pria itu bermaksud memastikan AF dan AC tak membawa senjata tajam.
"Aman toh?" tanya pria yang menggeledah tersebut.
Terdengar juga suara pria memberikan aba-aba kepada korban dan pelaku untuk bergeser ke tengah. Kemudian pria yang menggeledah menyalami korban dan pelaku sebagai tanda perkelahian segera dimulai.
Selanjutnya, AC tiba-tiba melakukan serangan yang membuat AF ambruk dalam sekali pukulan. Tampak AF terkapar dan tak bergerak di lantai.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin mengatakan saat ini pelaku pemukulan telah diamankan di polsek. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Untuk pelaku (AC) pemukulan sudah kami amankan. Untuk penyebab kematian korban, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Iptu Wahyuddin kepada detikcom, Sabtu (22/6/2024).
Lebih lanjut Wahyuddin menuturkan bahwa selain mengamankan pelaku, sejumlah pria yang terekam dalam video viral tersebut juga ikut diperiksa. Mereka saat ini diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah periksa (sebagai saksi) sebanyak 8 orang," kata Wahyuddin.
Wahyuddin juga mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologis dari peristiwa tersebut. Termasuk motif dan penerapan pasal terhadap pelaku.
"(Belum bisa menjelaskan soal kronologis dan motif karena) masih penyelidikan, Insyaallah (motif dan pasal yang disangkakan akan disampaikan) secepatnya," imbuh Wahyuddin.
(hmw/hsr)