Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan merekrut 425 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Mereka akan mendata 103.651 orang sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk 300 tempat pemungutan suara (TPS).
"KPU Selayar akan rekrut 425 orang pantarlih untuk 300 TPS," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Selayar Muhamad Arsat kepada detikSulsel, Kamis (13/6/2024).
Arsat menuturkan ada perbedaan jumlah pantarlih per TPS Pilkada 2024 dengan Pemilu 2024 lalu. Untuk saat ini, kata dia, TPS dengan 400 pemilih ke atas akan diisi 2 orang pantarlih, sedangkan TPS dengan jumlah pemilih di bawah 400 hanya akan diisi 1 orang pantarlih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sama dengan daerah lain. Pemilih di bawah 400 itu 1 pantarlihnya, pemilih di atas 400 ada 2 pantarlihnya," katanya.
Adanya perbedaan itu, lanjut dia, karena jumlah pemilih tiap TPS untuk Pilkada 2024 bertambah menjadi maksimal 570-590 orang. Sementara, pada Pemilu 2024 lalu, tiap TPS hanya diisi 250-300 pemilih.
Arsat menjelaskan pengumuman pendaftaran calon pantarlih dimulai 13-17 Juni 2024 dan penerimaan pendaftaran calon pantarlih 13-19 Juni 2024. Lalu, penelitian administrasi 14-20 Juni 2024, pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024, dan pelantikan 24 Juni 2024.
"Masa kerja pantarlih itu 24 Juni-25 Juli 2024," ungkapnya.
Adapun syarat-syaratnya, kata dia, menyiapkan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), fotokopi ijazah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan, dan surat keterangan.
"Kami berharap orang yang mendaftar adalah orang terbaik yang mampu bekerja dengan baik untuk membantu dan menyukseskan pilkada," ucap Arsat.
(asm/sar)