Seorang pria bernama Baco (42) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas usai tersetrum aliran listrik jerat babi. Polisi kini mengusut insiden nahas tersebut.
"Korban bernama Baco, dikabarkan meninggal dunia setelah tersetrum oleh aliran listrik jeratan babi. Saat ini Polsek Bantimurung bersama Unit Identifikasi Polres Maros masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini," ujar Kapolsek Bantimurung AKP Ema Ratna AR kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Insiden nahas itu terjadi di sekitar Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Selasa (4/6). Pihak kepolisian pun telah melakukan identifikasi terhadap jenazah di rumah duka untuk mengumpulkan bukti dan luka di tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tragis itu, kata Ema, bermula saat korban bersama anaknya, Irfan (19), berangkat dari rumah melewati pematang sawah menuju lokasi pengolahan air nira. Namun secara tidak sengaja, korban menginjak kawat jerat babi yang ternyata dialiri listrik.
"Setibanya di lokasi, korban menginjak kawat jeratan babi yang dialiri listrik, seketika korban langsung tersengat," kata Ema.
Anak korban yang berada di lokasi langsung berusaha melakukan pertolongan. Namun anak korban justru terpental karena tingginya aliran listrik. Korban baru dapat tertolong, setelah anaknya memotong kawat listrik tersebut.
"Sang anak sempat menolong korban namun terpental, kemudian kembali mencoba dengan menebas kawat listrik menggunakan parang namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal ditempat kejadian," sebut Ema.
Ema pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memasang perangkap babi yang dialiri listrik. Apalagi dipasang di tempat yang kerap dilalui warga.
"Mengimbau warga sekitar untuk selalu berhati-hati dan waspada dan mengingatkan agar tidak lagi memasang jeratan yang dialiri listrik di tempat yang dilalui warga," tuturnya.
(asm/hsr)