Peran Vital Ayah Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Peran Vital Ayah Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tim detikJabar - detikSulsel
Senin, 27 Mei 2024 17:00 WIB
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Pegi Setiawan (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Pegi Setiawan alias Perong sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Selama 8 tahun buron, ayah Pegi memiliki peran vital dalam menyembunyikan identitas asli anaknya.

Melansir dari detikJabar, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan polisi, akhirnya terbukti jika Pegi terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Hal tersebut diyakini karena Pegi sempat mengganti identitasnya setelah dibantu oleh ayahnya.

"Dikenalkan oleh A Saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (26/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Jules mengatakan Pegi mengganti identitasnya sekitar bulan September 2016 sampai 2019 sebagai Robi Irawan. Dia menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung bersama ayahnya.

"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Kombes Jules.

ADVERTISEMENT

Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menambahkan kondisi itu menyebabkan delapan terpidana kasus Vina Cirebon belum ada yang berani menerangkan jika Pegi adalah DPO yang diburu polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi akhirnya menemukan bukti bahwa Pegi adalah DPO kasus pembunuhan Vina.

"Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," ucapnya.

Lebih lanjut Surawan mengatakan mengenai keterlibatan ayah Pegi penyidik saat ini masih dianalisa apakah yang bersangkutan berpotensi menjadi tersangka. Sebab, diketahui ayah Pegi juga diduga ikut menyembunyikan buronan di kasus pembunuhan Vina.

"Nanti kami analisa," pungkasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads