Pendaftaran STIN 2024: Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran STIN 2024: Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Nabila Rifqah Awaluddin - detikSulsel
Jumat, 17 Mei 2024 21:00 WIB
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) siap buka pendaftaran, ini informasi yang harus diketahui.
Pendaftaran STIN (Foto: dok. STIN)
Makassar -

Pendaftaran Penerimaan Taruna Baru (PTB) Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2024 kini resmi dibuka. Bagi yang ingin mendaftar, berikut informasi lengkap mengenai pendaftaran STIN 2024.

Mengutip dari laman resminya, periode pendaftaran STIN 2024 berlangsung mulai tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024. STIN 2024 akan menerima 400 calon taruna dan taruni dengan lima program studi yakni S1 Agen Intelijen, S1 Analis Intelijen, D4 Keamanan dan Intelijen Siber, D4 Intelijen Teknologi dan D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan.

Segala informasi pendaftaran telah diatur dalam surat pengumuman STIN nomor PENG-01/V/PANSEL STIN/2024 tentang Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Anggaran 2024. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui https://ptb.stin.ac.id/.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah untuk lebih jelasnya, berikut informasi lengkap pendaftaran STIN 2024 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya. Simak yuk!

Sebelum melakukan pendaftaran, para calon taruna dan taruni wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu di SSCASN-BKN. Pendaftaran dapat diakses melalui https://dikdin.bkn.go.id.

ADVERTISEMENT

Registrasi pada Portal SSCASN BKN

  1. Peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
  2. Login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
  3. Pilih STIN, lengkapi biodata, dan pilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
  4. Selesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  5. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

Registrasi pada Portal STIN

Selanjutnya, pendaftar harus melakukan registrasi di Portal STIN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Adapun dokumen yang wajibdiunggah, yaitu:
    1. Surat Ijin Orang Tua/Wali asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama fileortu.pdf atau ortu.jpeg;
    2. Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2022 dan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2022/2023.pdf atau ijazah2023/2024.jpeg;
    3. Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2024.pdf atau skl2024.jpeg;
    4. Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
    5. Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg;
    6. Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg;
    7. Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.
  3. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
  4. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
  5. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.
  6. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
  7. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  8. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Syarat Pendaftaran PTB STIN 2024

Para calon pendaftar harus memperhatikan syarat pendaftaran STIN 2024 apakah memenuhi atau tidak. Berikut jabaran dua jenis syarat pendaftaran STIN 2024:

Persyaratan Umum PTB STIN 2024

  • Warga Negara Indonesia (Laki-laki/Perempuan)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Persyaratan Administrasi PTB STIN 2024

  • Surat Izin Orang Tua/Wali
  • Fotokopi ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024
  • Pas Foto 4x6 latar biru (Putri) dan merah (Putra) masing-masing 1 buah
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku). Untuk Laki-laki 165 cm dan Perempuan 160 cm
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  • Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
  • Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
  • Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN
  • Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024

Jadwal Seleksi PTB STIN 2024

Bagi calon pendaftar harus memperhatikan setiap jadwal seleksinya agar tidak ketinggalan. Adapun jadwal seleksi STIN 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran Online: 15 Mei-13 Juni 2024
  • Seleksi Administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli-6 Agustus 2024
  • SKB: Menunggu Keputusan Lebih Lanjut

Tahapan Seleksi PTB STIN 2024

Dilansir dari laman resminya, seleksi STIN 2024 terbagi menjadi tiga tahapan. Berikut daftarnya:

Seleksi Administrasi

Pada seleksi administrasi, pendaftar diharuskan untuk mendaftar di laman yang disediakan sesuai jadwal resmi. Pendaftar akan diberi persyaratan dan beberapa dokumen yang digunakan untuk proses seleksi tahap satu ini.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Jika lulus dari tahap seleksi administrasi, pendaftar akan lanjut ke tes selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar.

Untuk tes SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Seleksi ini menjadi penentu apakah pendaftar mencapai nilai ambang batas yang ditentukan dan dapat lolos ke tahap berikutnya.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi kompetensi bidang adalah tahapan terakhir dari serangkaian seleksi STIN 2024. Bagi pendaftar yang lolos akan menjalani beberapa tes yakni:

  • Seleksi Psikologi
  • Seleksi Kesehatan Fisik dan Jiwa
  • Seleksi Kesamaptaan Jasmani
  • Seleksi Pendalaman Mental Ideologi (MI)
  • Seleksi Pantukhir

Nah, itulah informasi lengkap mengenai pendaftaran STIN 2024. Semoga lolos ya, detikers!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads