Besok, Rabu 1 Mei ditetapkan oleh pemerintah sebagai tanggal merah. Lantas, besok itu tanggal merah dalam rangka hari apa?
Tanggal merah di Indonesia ada dua, yakni akhir pekan dan hari libur nasional. Ketentuan hari libur nasional ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang disahkan pada 12 September 2023 lalu.
Nah, bagi detikers yang penasaran kenapa besok, Rabu 1 Mei ditetapkan sebagai tanggal merah, yuk simak penjelasannya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besok Tanggal Merah Apa?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, besok Rabu 1 Mei 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Hari Buruh Internasional kerap juga disebut sebagai May Day.
Mengutip dari laman resmi Perpustakaan Universitas Brawijaya, Hari Buruh Nasional adalah sebuah peringatan untuk menghormati perjuangan dan jasa para buruh dalam mencapai hak-hak mereka di tempat kerja.
Sejarah Penetapan Hari Buruh Internasional sebagai Tanggal Merah
Penetapan Hari Buruh sebagai tanggal merah memiliki proses yang cukup panjang. Mulai dari masa Orde Lama hingga masa Reformasi, tepatnya pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .
Peringatan Hari Buruh sendiri merujuk pada sebuah peristiwa bersejarah pada abad ke-19 di Amerika Serikat. Masih dari laman yang sama, pada tanggal 1 Mei 1886, terjadi unjuk rasa yang melibatkan ribuan pekerja di Chicago, kota terbesar di Amerika Serikat.
Para pekerja melakukan unjuk rasa untuk menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih layak, dan kondisi kerja yang aman. Aksi ini berakhir dengan kekerasan. Beberapa orang meninggal dunia dan empat orang aktivis buruh dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.
Peristiwa tersebut memicu gerakan buruh internasional untuk memperingati 1 Mei sebagai hari perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tempat kerja. Hingga akhirnya, dalam Kongres Buruh Internasional yang digelar di Paris, Prancis tahun 1889, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.
Menukil dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Hari Buruh di Indonesia sendiri diperingati mulai tahun 1918. Saat itu, rakyat Indonesia mengalami perlakuan yang tidak adil dan dieksploitasi di berbagai bidang oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Hal tersebut memicu sejumlah organisasi seperti Serikat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia berjuang untuk meningkatkan kondisi hidup rakyat. Hingga akhirnya, pada 1 Mei 1918, mereka melakukan aksi mogok total sebagai bentuk protes atas eksploitasi dan ketidakadilan itu.
Aksi itu menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia. Selanjutnya hampir setiap tahun Hari Buruh diperingati dengan berbagai macam acara oleh serikat buruh dan para pekerja.
Sayangnya, sejak tahun 1927 hingga periode kemerdekaan, Hari Buruh sulit diperingati. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan kolonial yang merepresi semua organisasi politik dan kebijakan pemerintah Jepang yang menangkapi semua aktivis gerakan buruh.
Hari Buruh baru dapat kembali diperingati pada tahun 1946, setahun setelah Indonesia merdeka. Ini adalah kesempatan pertama para buruh merayakannya dengan sepenuhnya didukung dan difasilitasi oleh pemerintah.
Dua tahun kemudian Presiden Soekarno resmi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional dan para pekerja dapat menikmati libur. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. Hal ini menandai pengakuan terhadap perjuangan dan kemenangan buruh.
Tetapi, sejak peristiwa Gerakan 30 September 1965, para pekerja tidak lagi bisa menikmati 1 Mei sebagai hari libur. Bahkan, aksi peringatan Hari Buruh dinilai masuk dalam kategori aktivitas subversif atau upaya pemberontakan. Hal ini dikarenakan Hari Buruh selalu dikonotasikan sebagai ideologi komunis.
Setelah masa Orde Baru berakhir pada tahun 1998, masyarakat Indonesia dapat kembali merayakan Hari Buruh. Hingga akhirnya pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Sejak saat itu, masyarakat Indonesia selalu dapat menikmati liburan setiap tanggal 1 Mei.
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024
Selain tanggal merah dalam rangka Hari Buruh, terdapat 2 peringatan lainnya pada bulan Mei yang ditetapkan sebagai tanggal merah, yakni Hari Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak.
Selain itu, terdapat 4 tanggal merah lainnya yang merupakan hari libur akhir pekan. Dengan demikian, sepanjang bulan Mei 2024 terdapat 7 tanggal merah.
Adapun tanggalnya yakni sebagai berikut:
- Rabu, 1 Mei 2024: Libur Nasional Hari Buruh
- Minggu, 5 Mei 2024: Libur akhir pekan
- Kamis, 9 Mei 2024: Libur Nasional Kenaikan Isa Al-Masih
- Minggu, 12 Mei 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 19 Mei 2024: Libur akhir pekan
- Kamis, 23 Mei 2024: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE
- Minggu, 26 Mei 2024: Libur akhir pekan
Daftar Cuti Bersama Mei 2024
Selain tanggal merah, terdapat juga hari libur lainnya yang dapat detikers nikmati pada bulan Mei 2024, yakni cuti bersama. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, terdapat 2 jadwal cuti bersama pada bulan Mei yakni cuti bersama dalam rangka Kenaikan Isa Al-Masih dan Hari Raya Waisak.
Adapun tanggalnya yakni sebagai berikut:
- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al-Masih
- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Jika detikers ingin menyusun agenda untuk sepanjang tahun, berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024:
Libur Nasional 2024
- Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret: Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- Jumat, 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
- Jumat, 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Senin, Selasa, Jumat, dan Senin 8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 24 Mei: Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember: Hari Raya Natal
Nah, itulah tadi jawaban dari pertanyaan besok tanggal merah apa lengkap dengan sejarah di balik penetapannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/edr)