Hari Otonomi Daerah di Indonesia diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Berikut penjelasan lengkap terkait arti, sejarah, hingga tujuan peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 selengkapnya.
Otonomi daerah adalah salah satu kebijakan yang sangat penting di Indonesia. Ini adalah wujud dari konsep desentralisasi.
Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X yang diterbitkan oleh Kemendikbud, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, agar detikers makin paham, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Arti Hari Otonomi Daerah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi artinya pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Pasal 1 ayat 6, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
Sejarah Otonomi Daerah
Melansir dari laman Pemerintah Kota Surabaya, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia sudah ada sejak masa kolonial Belanda tahun 1903. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya kebijakan Desentralisatie Wet oleh Menteri Koloni I.D.F Idenburg.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1945 yang mengedepankan asas dekonsentrasi dan membentuk komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi. Selanjutnya, pada tahun 1948, peraturan tersebut diganti. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1948 yang menyebutkan bahwa Negara Indonesia terdiri dari tiga tingkat daerah yakni provinsi, kabupaten atau kota besar, dan desa atau kota kecil.
Pasca Pemilu 1955, lahir Undang-Undang No 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana daerah otonom diganti dengan istilah daerah swatantra dan wilayah RI dibagi menjadi daerah besar dan kecil.
Pada masa Orde Baru, pemerintah kembali mengeluarkan Undang-Undang baru Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintah Daerah. Undang-undang ini meneguhkan tentang kebijakan sentralistis yang berpusat di Jakarta.
Perubahan konstelasi global pasca perang dingin turut berpengaruh pada dinamika politik nasional. Saat itu lahir gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi. Di Indonesia sendiri, Presiden Soeharto akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 1966 sebagai upaya mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat. Kepres ini juga sekaligus menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Setelah Soeharto lengser dan digantikan oleh BJ. Habibie, lahir Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang ini adalah komitmen BJ Habibie untuk memberi wewenang penuh kepada pemerintah daerah kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, dan urusan moneter.
Undang-Undang baru ini disambut dengan penuh semangat dengan implikasi yang luar biasa. Saat itu pembentukan daerah otonomi baru makin masif. Sebanyak 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota yang terbentuk sebagai daerah otonom baru.
Hingga saat ini, jumlah daerah otonom di Indonesia sebanyak 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.
Tujuan Hari Otonomi Daerah
Dikutip dari laman Kominfo, Hari Otonomi Daerah adalah peringatan yang diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, momen ini juga diharapkan agar mereka dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Otonomi daerah memiliki beberapa tujuan. Adapun tujuannya sebagaimana yang dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yakni sebagai berikut:
- Sebagai Pendidikan politik.
- Menciptakan stabilitas politik.
- Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah.
- Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.
- Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya.
- Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Kapan Otonomi Daerah Mulai Berlaku?
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa otonomi daerah di Indonesia sudah ada sejak masa kolonial. Setelah merdeka, pemerintah Indonesia kemudian membuat peraturan perundang-undangan sendiri yang mengatur tentang otonomi daerah.
Adapun Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April itu ditetapkan oleh pemerintah Soeharto pada tahun 1996. Ketetapan tersebut diatur dalam Kepres No. 11 Tahun 1996.
Ucapan Hari Otonomi Daerah 2024
Salah satu cara sederhana menyemarakkan Hari Otonomi Daerah 2024 adalah dengan berbagai ucapan baik secara langsung maupun lewat media sosial. Berikut ini beberapa ucapan yang dapat detikers jadikan referensi:
- Di Hari Otonomi Daerah 2024 ini, mari kita bersama-sama membangun daerah kita menjadi lebih baik dan lebih mandiri.
- Selamat Hari Otonomi Daerah! Semoga keberhasilan dan kemajuan selalu menyertai setiap langkah pembangunan daerah.
- Hari Otonomi Daerah adalah saat yang tepat untuk merayakan keragaman dan kekayaan budaya daerah. Selamat merayakan!
- Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari kita bersatu untuk memajukan setiap sudut daerah kita.
- Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari kita jaga solidaritas dan persatuan sebagai pondasi kokoh dalam membangun daerah kita.
- Selamat Hari Otonomi Daerah! Semoga setiap daerah terus berkembang dan menjadi tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang.
- Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari kita terus berinovasi dan beradaptasi untuk menghadapi perubahan zaman dalam pembangunan daerah.
- Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Selamat Hari Otonomi Daerah!
- Selamat Hari Otonomi Daerah! Mari kita terus berjuang untuk mewujudkan daerah-daerah yang lebih mandiri dan sejahtera.
- Selamat Hari Otonomi Daerah 2024! Mari kita jaga dan lestarikan lingkungan sebagai warisan berharga bagi generasi masa depan.
Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
Tahun 2024 ini, acara peringatan Hari Otonomi digelar di Kota Surabaya. Dikutip dari laman resminya, peringatan ini mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat."
Berikut ini beberapa link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 untuk memeriahkan peringatan tersebut:
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #1
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #2
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #3
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #4
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #5
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #6
Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 #7
Cara Memasang Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
Cara memasang twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih salah satu twibbon yang ingin digunakan dari link di atas!
- detikers akan diarahkan ke laman Twibbonize, lalu klik "Pilih Foto"!
- Pilih foto yang ingin digunakan. Foto yang dipilih akan muncul di dalam twibbon tersebut. Atur posisi foto agar presisi dengan gambar!
- Setelah selesai, silahkan klik 'download' untuk menyimpan twibbon di perangkat!
Nah, itulah tadi arti Hari Otonomi Daerah lengkap dengan tujuan, sejarah, ucapan, dan twibbonnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/edr)