Jabatan Irwan Hamid Berakhir Besok, Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati Pinrang

Jabatan Irwan Hamid Berakhir Besok, Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati Pinrang

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Selasa, 23 Apr 2024 12:43 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir.
Foto: Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel)
Pinrang -

Masa jabatan Irwan Hamid sebagai Bupati Pinrang berakhir besok atau 24 April 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pun akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang Andi Calo Kerrang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk sementara waktu sampai Pj Bupati Pinrang dilantik.

"Ada Plh-nya, nanti Sekdanya jadi Plh Bupati. Kami sudah buatkan SK Plh," kata Kepala Biro Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada detikSulsel, Selasa (23/4/2024).

Idham mengatakan SK Plh Bupati Pinrang akan diserahkan sembari menunggu pelantikan Pj Bupati Pinrang pada 27 April 2024 mendatang. Namun, Idham tak menjelaskan alasan pelantikan Pj Bupati Pinrang terlambat hingga Andi Calo ditugaskan mengisi posisi itu sementara waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana saya baru ambil SK-nya (Pj Bupati Pinrang) ini hari di Kemendagri. Rencana pelantikan itu tanggal 27 April. Iya hari Sabtu," jelasnya.

Dia menyebut SK penunjukan Plh Bupati Pinrang akan diserahkan langsung kepada Andi Calo Kerrang pada Rabu (24/4). Masa berlaku SK tersebut terhitung mulai berakhirnya masa jabatan Irwan hingga dilantiknya Pj Bupati Pinrang.

ADVERTISEMENT

"Nanti kami kirimkan, kami antarkan langsung ke Pinrang besok pagi. Langsung diserahkan ke Sekdanya. (Plh Bupati menjabat) Sampai pada saat pelantikan Pj Bupati," ungkap Idham.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel Ahmadi Akil dikabarkan ditunjuk menjadi Pj Bupati Pinrang. Ahmadi mengklaim telah bertemu dan diberi arahan terkait tugas menjadi Pj Bupati oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat (19/4).

"Iya pengarahan terkait ketika menjadi Pj Bupati (dari Mendagri), bersama beberapa calon Pj Bupati/Wali Kota dari 14 kabupaten/kota untuk periode April, sama 1 (Pj) Gubernur," kata Ahmadi kepada detikSulsel, Jumat (19/4).

Dia mengatakan sudah meminta restu kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sehari sebelum bertemu Tito. Namun Ahmadi Akil mengaku belum menerima surat keputusan (SK) penunjukan sebagai Pj Bupati Pinrang karena akan diurus oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Sulsel.

"Bicara SK itu kan bicara soal kebijakan, dan semua ada pada Presiden melalui Mendagri. Karena Pj itu kan penugasan, bukan pemilihan langsung. SK-nya nanti diambil sama Karo Pemerintahan kalau betul-betul kebijakan itu sudah ditandatangani Pak Menteri," imbuhnya.




(sar/asm)

Hide Ads