Caleg terpilih DPRD Seram Bagian Barat, Maluku, berinisial AH melakukan video call sex (VCS) bareng wanita hingga videonya tersebar di media sosial (medsos). AH awalnya merekam sendiri saat melakukan VCS dengan wanita tersebut.
"AH (caleg terpilih DPRD Seram Bagian Barat) yang merekam VCS bareng wanita pakai HP-nya sendiri," ujar Ps Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilaya kepada detikcom, Senin (22/4/2024).
Iptu Henny mengatakan AH mulanya berkenalan dengan wanita dalam VCS itu melalui Facebook. Keduanya saling bertukar nomor HP dan berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat berkomunikasi di WhatsApp lalu terjadilah VCS. AH yang meminta duluan ke wanita. Bahkan AH pun yang merekam pakai HP-Nya," terangnya.
Henny mengungkapkan bahwa AH melakukan VCS dengan wanita tersebut pada 2014 hingga 2019 lalu. Kini keduanya sudah tidak pernah lagi berkomunikasi.
"Menurut keterangan AH, dia dan wanita sudah tidak lagi berkomunikasi, bahkan nomor HP si wanita AH juga sudah lupa. Karena memang (VCS) sudah lama sekali, yakni sejak 2014 hingga 2019," bebernya.
Henny menuturkan sehari usai VCS tersebut, si wanita meminta uang kepada AH sebagai imbalan bayar jasa. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh AH.
"AH tidak mengirim uang. Dari kejadian itu, AH dan si wanita tidak pernah berkontak lagi. Jadi tidak ada ancaman termasuk adanya unsur pemerasan," jelasnya.
"Seng (tidak) ada juga unsur bahwa AH dijebak sebab AH dan si wanita saling kenal," sambungnya.
Terpisah, AH tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut. Dia mengaku kasus ini tengah dibahas bersama kuasa hukumnya.
"Sementara masih sama pengacara," ujarnya singkat, Senin (22/4).
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan video call sex yang dilakukan AH dengan seorang wanita. Polisi kini mengusut penyebar video mesum politikus Partai Golkar itu.
"Jadi video rekaman VCS anggota DPRD Seram Bagian Barat berinisial AH itu tersebar luas di medsos. Untuk penyebarnya masih kita profiling yah, untuk mencari tahu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena kepada detikcom, Minggu (21/4).
(hsr/hsr)