Jadwal imsak hari ini untuk wilayah Balikpapan telah dirilis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui situs resminya. Informasi mengenai waktu imsak ini perlu diketahui seluruh umat muslim yang akan melaksanakan puasa Ramadan.
Dikutip dari Jurnal Elfalaky UIN Alauddin Makassar, 'imsak' secara bahasa memiliki arti 'menahan' atau 'menjaga'. Dengan demikian, kata ini merujuk pada waktu untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai menjelang terbitnya fajar (subuh).
Berikut jadwal imsak hari ini di Balikpapan, Jumat 5 April 2024 atau 25 Ramadhan 1445 H sebagaimana yang disusun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak Hari Ini Balikpapan 5 April
- Imsak: 04.48 Wita
- Subuh: 04.58 Wita
- Dhuha: 06.37 Wita
- Dzuhur: 12.19 Wita
- Asar: 15.30 Wita
- Magrib: 18.21 Wita
- Isya: 19.30 Wita
Niat Puasa Ramadan
Ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan, hendaknya umat muslim berpuasa terlebih dahulu. Berikut ini lafal niat puasa yang dikutip dari laman NU Online, yaitu:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardli syahri Ramadlâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta'âlâ."
Syarat dan Rukun Puasa Ramadan
Puasa Ramadhan merupakan amalan wajib bagi umat muslim yang dilakukan pada bulan ke-9 penanggalan hijriyah. Terdapat sejumlah syarat dan rukun puasa, yaitu:
Syarat Wajib Puasa
- Islam
- Baligh (cukup umur)
- Berakal (tidak hilang akal)
Rukun Puasa
Puasa tidak akan sah jika tidak memenuhi rukun-rukun puasa. Adapun rukun puasa, yaitu:
1. Niat
Niat puasa harus dibaca setiap malam bulan Ramadhan sebelum melaksanakan puasa keesokan harinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّياَمَ قَبْلَ الفَجْرَ فَلا صِيَامَ لَهُ
Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasai)
2. Menahan Diri
Umat muslim yang sedang berpuasa hendaknya menahan diri dari segala yang membatalkan puasa. Adapun beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersetubuh mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
(alk/alk)