United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) kini telah mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Pengakuan tersebut atas usulan Indonesia bersama negara mayoritas muslim lainnya.
Melansir dari detikEdu, pengakuan terkait hari keagamaan ini bisa dilihat dari UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi saat Idul Fitri dan Idul Adha. Keputusan ini juga berlaku untuk pertemuan di Markas Besar UNESCO di Paris.
Dalam dokumen resmi di situs UNESCO, disebutkan pengakuan terhadap Idul Fitri dan Idul Adha adalah bentuk komitmen UNESCO dalam merangkul keragaman budaya dan agama dari negara anggota. Serta menghormati kepercayaan negara yang ada di lingkupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan mengakui ketaatan penting ini, hal ini akan mendorong dialog antar budaya, saling menghormati, dan pemahaman dalam kerangka UNESCO," tulis keterangan dokumen resmi tersebut.
UNESCO juga mengakui makna-makna yang ada di balik perayaan umat muslim ini. Seperti tentang refleksi diri, kekerabatan, dan penanaman rasa syukur, tidak mementingkan diri sendiri, rasa peduli, dan kasih sayang.
"Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa," tulisnya.
Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang mengusulkan hal itu merasa bersyukur atas pengakuan UNESCO. Hal itu bisa terwujud berkat bantuan beberapa negara lainnya.
"Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan," tulis unggahan Instagram @kniukemdikbud.
Beberapa negara yang mengajukan pengakuan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Negara Palestina, Sudan, Republik Arab Suriah, Tunisia, Yaman, dan lainnya.
Mengutip laman Kemlu RI, Indonesia telah bergabung sebagai anggota UNESCO sejak 1950. Pada 2023, kemudian Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027.
Dengan posisi saat ini, berarti Indonesia memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan strategis terkait program UNESCO. Tak hanya itu, Dewan Eksekutif juga berperan dalam mengawasi berjalannya program UNESCO.
(asm/ata)