Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Jempol MaMa dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa di Mamasa, hari ini. Kerja sama itu untuk mempermudah masyarakat di Mamasa mendapatkan paspor.
Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Mamasa, Muhammad Syukur serta dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mamasa, Kepala Kementerian Agama Mamasa dan jajaran Kantor Imigrasi Polman.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P. Barus mengatakan Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Imigrasi Polman di Majene dan Mamasa merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Polman. Inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pembuatan Paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa hadir dan mendekatkan layanan pembuatan Paspor bagi masyarakat di Kabupaten Mamasa, sehingga masyarakat Mamasa tidak perlu jauh-jauh datang ke Polewali Mandar tapi biar kami yang datang melayani di Mamasa," kata Adithia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, inovasi tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sebab dengan adanya inovasi layanan Jempol MaMa maka bisa mempermudah pemohon untuk mengajukan pembuatan paspor, serta memangkas waktu dan jarak tempuh bagi warga yang ingin membuat paspor.
"Hal ini juga sebagai langkah tindak lanjut arahan Menteri (Menkumham, Yasonna H. Laoly, ) kami untuk selalu melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Pemda setempat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Adithia.
Menurutnya, pemkab Mamasa sendiri menyambut baik serta mendukung penuh atas Layanan Jempol MaMa ini yang tentunya sangat bermanfaat serta memudahkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa. Diharapkan sinergitas seperti ini akan terus berlanjut antara Pemkab Mamasa dengan Imigrasi Polman.
Selain itu, Pemkab Mamasa juga telah menyiapkan tempat pelaksanaan Layanan Jempol MaMa yang berada di tempat yang strategis dan tidak jauh dari jalan poros di Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa. Kehadiran layanan tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk mendatanginya ketika akan melakukan permohonan pembuatan paspor.
"Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya," jelasnya.
Dia mengatakan setiap perubahan ataupun informasi yang berkaitan dengan Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa, Imigrasi Polman akan menyampaikannya melalui berbagai kanal media sosial yang dimiliki.
Penyebaran informasi mengenai Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa ini pun akan disampaikan secara masif oleh Imigrasi Polman bersama Pemkab Mamasa. Hal itu bertujuan agar informasi bisa diterima masyarakat dari berbagai kanal.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Jempol MaMa, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polewali Mandar melalui nomor telepon (0428) 21456, Kontak WhatsApp 082190579830, dan Media Sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter)," tutupnya.
(anl/ega)