Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan calon anggota legislatif (caleg) untuk bersabar menantikan hasil penghitungan suara. KPU berharap para caleg tidak saling mengklaim kemenangan sebelum penghitungan suara selesai.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan saat ini proses penghitungan suara masih terus berlangsung. Dia menyebut masih ada potensi-potensi perubahan suara jika terjadi kesalahan dalam proses penghitungannya.
"Karena bisa saja kan ada kendala-kendala secara administratif kesalahan penulisan dan seterusnya, nah itu dibahas di sini (di tingkatan pleno) dan kalau memang ada kesalahan ya bisa saja dibetulkan," kata Salman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Salman menuturkan dalam pemilu sebenarnya tidak masalah jika ada caleg yang merasa dirinya sudah menang. Sebab biasanya setiap caleg memiliki saksi sendiri di masing-masing TPS yang bisa mengetahui perolehan suaranya dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak apa-apa juga (merasa menang di Dapil). Mereka kemudian mempunyai data. Karena kan mereka juga punya saksi, mendapatkan C hasil," ujarnya.
Meski begitu, Salman mengingat untuk menunggu hasil pleno. Sebab dalam pleno akan ada rekapitulasi seluruh suara dari peserta pemilu.
"Namun semua kan berdasarkan tingkatan penetapannya (Plano di tiap tingkatan), TPS di sini ada, rekapitulasi kecamatan juga," jelasnya.
Salman juga membeberkan jika dalam pembahasan ada hasil suara yang berubah, maka bisa saja dilakukan perhitungan ulang. Namun itu masih akan dibahas lebih lanjut.
"Kalau ada keberatan juga dan ada alat bukti bahwa kemudian, oh salah hitung itu bisa sampai buka kotak untuk dihitung surat suaranya," bebernya.
(asm/asm)