Arti 'Penyang Hinje Simpei', Semboyan Kabupaten Katingan Kalteng

St. Fatimah - detikSulsel
Kamis, 22 Feb 2024 21:30 WIB
Kabupaten Katingan (Foto: Dok RMU)
Makassar -

'Penyang Hinje Simpei' merupakan semboyan dari Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah. Lantas, semboyan 'Penyang Hinje Simpei' artinya apa?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), semboyan adalah perkataan atau kalimat pendek yang dipakai sebagai dasar tuntunan (pegangan hidup). Semboyan kerap digunakan di berbagai wilayah di Indonesia untuk mencerminkan identitas daerah tersebut, tak terkecuali untuk Kabupaten Katingan.

Nah, untuk mengetahui arti dari semboyan Kabupaten Katingan 'Penyang Hinje Simpei', yuk simak ulasannya berikut ini:


Arti Penyang Hinje Simpei

Setiap semboyan daerah memiliki arti sesuai dengan falsafah hidup dari masyarakat setempat, begitupun dengan semboyan Kabupaten Katingan. Melansir dari laman Kabupaten Katingan, semboyan "Penyang Hinje Simpei" berasal dari bahasa Ngaju.

Arti dari semboyan tersebut adalah "Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama". Semboyan ini merupakan nilai-nilai lokal yang dijadikan sebagai pedoman hidup masyarakat Katingan.

Sementara itu, mengutip dari jurnal Universitas Palangka Raya yang berjudul Integrasi Nilai Kearifan Lokal Dayak Ngaju Pada Materi Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Kerangka NKRI, semboyan tersebut merupakan potongan frasa 'hinje simpei paturung humba tamburat'.

Frasa tersebut berarti, bahwa harus ada kesadaran hidup dalam masyarakat yang plural dan harus ada integrasi sosial atau persatuan dan kesatuan.

Sejarah Singkat Kabupaten Katingan

Katingan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota Kabupaten Katingan adalah Kasongan.

Melansir laman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan, dijelaskan bahwa pada abad ke-14 wilayah Katingan merupakan salah satu wilayah jajahan Majapahit seperti yang disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365.

Hikayat Banjar menyebutkan bahwa wilayah Kabupaten Katingan sudah menjadi bagian dari daerah kekuasaan kerajaan Banjar-Hindu (Negara Dipa) sejak pemerintahan Lambung Mangkurat, dengan batas kekuasaan paling barat di Tanjung Puting. Saat itu, wilayah ini terbagi menjadi dua daerah, yaitu Mendawai dan Katingan.

Masing-masing wilayah tersebut dipimpin oleh seorang ketua daerah yang disebut Menteri Sakai. Pada abad ke-17, pada masa Sultan Banjar IV, Marhum Panembahan (Raja Maruhum), wilayah Mendawai-Katingan diberikan kepada putranya, Pangeran Dipati Anta-Kasuma.

Pangeran Dipati kemudian menjadi adipati/raja Kotawaringin, menggantikan mertuanya Dipati Ngganding. Wilayah kekuasaannya meliputi bagian barat Kalimantan Tengah saat ini.

Lalu, pada tanggal 24 April 1965, wilayah Katingan yang sebelumnya merupakan daerah persiapan kabupaten diubah statusnya menjadi "Daerah Administratif Katingan" dengan Ibu kota Kasongan per tanggal 1 Januari 1965. Keputusan tersebut disahkan melalui surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 6/Pem.290-C-4.

Kemudian, pada tahun 1997, Pemerintah Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Tingkat II Kotim Nomor: 25/KPTS-DPDR/6/1997, tentang persetujuan peningkatan status Pembantu Bupati Kotim wilayah Katingan menjadi kabupaten definitif.

Sejak saat itu, timbul berbagai aspirasi dan tekanan dari berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Katingan. Hal ini menghasilkan pembentukan Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten (BPPK) Katingan yang berkantor di Kasongan.

Upaya perjuangan ini terus berlanjut, dan pada akhirnya menghasilkan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000 pada tanggal 31 Juli 2000, yang menetapkan pemekaran Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan tersebut kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah dari Gubernur Kalimantan Tengah kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah melalui Surat Nomor: 135/1172/PEM pada tanggal 4 Desember 2000.

Sekitar bulan Januari 2001, wilayah Katingan yang sebelumnya merupakan bagian dari Pembantu Bupati Kotim dibubarkan. Namun semangat perjuangan menuju status kabupaten tetap diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim.

Atas desakan dan tuntutan semua unsur masyarakat dan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat, disusunlah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten.

RUU tersebut diajukan kepada DPR RI, dan mencapai puncaknya pada tanggal 10 April 2002 dengan ditetapkannya UU Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah.

Peristiwa ini ditandai dengan peresmian Kabupaten Katingan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2002. Pelantikan Pejabat Bupati Katingan kemudian dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2002 di Palangka Raya oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri, sementara anggota DPRD Kabupaten Katingan periode pertama dilantik pada tanggal 21 Januari 2003 di Kasongan.

Itulah arti dari semboyan Kabupaten Katingan 'Penyang Hinje Simpei' lengkap dengan sejarah singkat Kabupaten Katingan. Semoga bermanfaat ya, detikers!



Simak Video "Video: Pesona Galaxy Z Fold7, yang Lebih Tipis dan Gahar "

(alk/alk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork