Pria di Raja Ampat Coblos 2 Kali Usai Diduga Diimingi Uang dari Caleg

Papua Barat Daya

Pria di Raja Ampat Coblos 2 Kali Usai Diduga Diimingi Uang dari Caleg

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 16 Feb 2024 15:30 WIB
Ilustrasi money politics
Foto: Ilustrasi politik uang. (oleh Basith Subastian)
Raja Ampat -

Pria berinisial MT (20) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diamankan saat kepergok mencoblos 2 kali di TPS berbeda usai diduga diimingi-imingi uang dari salah satu caleg. Bawaslu Papua Barat pun tengah mendalami dugaan pelanggaran politik uang ini.

MT diketahui mencoblos di TPS 05 Sapordanco dan TPS 09 Sapordanco, Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat pada Rabu (14/2). Terduga pelaku menggunakan surat undangan orang lain untuk menjalankan aksinya.

"Iya benar ada pencoblosan dengan menggunakan hak pilih orang lain di Raja Ampat," kata Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati kepada detikcom, Jumat (16/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zatriawati belum merinci kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan MT ketahuan mencoblos dua kali setelah gerak-geriknya dicurigai pengawas TPS 09.

Dia menambahkan, seorang warga berinisial SM (31) juga diamankan di TPS yang sama dengan MT. Namun SM diamankan sebelum melakukan pencoblosan dua kali.

ADVERTISEMENT

"Setelah terduga (MT) melakukan pencoblosan di TPS 09, pengawas TPS curiga dengan gerak-gerik terduga SM dan SM diamankan oleh pengawas TPS," ujarnya.

Pihaknya mengaku kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Zatriawati belum menyebut nominal uang yang diterima keduanya, termasuk soal informasi uang itu diduga dari salah satu peserta Pemilu 2024.

Zatriawati menegaskan jika kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Namun dia mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi dilakukan di TPS 09.

"Untuk informasi dibayar (salah satu caleg), saya belum bisa memastikan itu tapi yang jelas ada PSU di sana karena menggunakan hak pilih orang lain dan karena menggunakan hak pilih orang lain maka pidana juga jalan," jelasnya.




(sar/ata)

Hide Ads