Staf Ahli Menko Polhukam Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos di Makassar

Staf Ahli Menko Polhukam Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos di Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 14 Feb 2024 14:26 WIB
Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Abdul Rivai Ras.
Foto: Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Abdul Rivai Ras. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Desk Pemilu Kemenko Polhukam melakukan pemantauan pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pantauannya, ditemukan ada surat suara sudah tercoblos sebelum pemilihan.

"Kami dari tim pemantau pemilu untuk wilayah Sulsel itu ditugaskan oleh desk pemilu oleh Kemenko Polhukam, kebetulan saya selaku ketua dan didampingi wakil ketua dan staf dari dirjen, deputi," ujar Ketua Desk Pemilu yang juga Staf Ahli Kemenko Polhukam, Abdul Rivai Ras di Makassar, Rabu (14/2/2024).

Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman ini mengatakan secara umum suasana pencoblosan relatif kondusif. Pihaknya mengaku telah menyisir sejumlah TPS di Makassar sebelum ke kantor KPU Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemantauan relatif, tadi kita menyisir beberapa titik untuk di TPS berjalan baik, lancar relatif juga suasananya kondusif," ujarnya.

"Kurang lebih yang masih tersisa yang minor, ada yang kertas suara tertusuk, tercoblos yah, paling 2 lembar tadi di wilayah Makassar tadi. Tapi tadi sudah diantisipasi karena hanya 2 kertas suara," ungkap Rivai.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku tidak tahu persis surat suara yang tercoblos dan nomor urut kandidatnya. Rivai mengaku sekadar memantau ketika ditanya lebih rinci soal temuan itu.

"Wah kita tidak tahu (nomor urut yang tercoblos). Kita tidak tahu. Jadi kita (cuma) memantau, konteksnya sebenarnya Bawaslu yang melakukan itu kami hanya memonitor memantau saja. Dari pihak KPU tentu juga melakukan koreksi di lapangan dan seterusnya," dalihnya.

Kendati menemukan adanya surat suara tercoblos sebelum pemilihan, Rivai mengaku tidak menjadikan bahan laporan. Apalagi, kata dia, telah ditangani penyelenggara saat itu juga.

"Kalau sepanjang itu tidak disalahgunakan dan belum ada apa-apa dan bisa dicegah itu tidak ada masalah. Kan belum digunakan dan itu dipisahkan segera. Biasa kadang-kadang ada sesuatu yang tarolah dikatakan di lapangan ada yang nakal dan seterusnya," ujarnya.




(ata/asm)

Hide Ads