Kriteria Calon Kadis untuk 7 Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

Kriteria Calon Kadis untuk 7 Jabatan Eselon II Pemkot Makassar

Nur Ainun - detikSulsel
Rabu, 24 Jan 2024 08:00 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Wali Kota Makassar. (detikcom)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal membuka seleksi terbuka lelang 7 jabatan eselon II. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon kepala dinas (kadis) yang akan mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum menjelaskan, kriteria itu akan diumumkan ketika pendaftaran mulai dibuka. Salah satu syaratnya dibuka untuk pejabat eselon III atau administrator.

"Tentu syarat utamanya adalah tentu seseorang sudah menduduki jabatan administrator kalau itu adalah struktural dan kalau di fungsional adalah fungsional madya," kata Namsum kepada detikSulsel, Senin (22/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namsum mengemukakan, syarat dan kriteria pejabat yang mendaftar akan ditentukan oleh panitia seleksi. Persyaratan teknis lainnya akan diatur kemudian.

"Tentu ada aturan-aturan teknis yang lebih melengkapi seperti dengan pangkat, kemudian syarat-syarat teknis lainnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu izin pelaksanaan lelang jabatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika rekomendasi sudah terbit, pihaknya akan membentuk pansel termasuk jadwal dan tahapannya.

"Begitu ada izin keluar dari KASN tentu kami akan melaporkan ke pimpinan untuk minta petunjuk dan arahan dan insyaallah dalam waktu yang tidak lama kegiatan lelang jabatan itu akan kita buka untuk mengisi jabatan JPT yang kosong tersebut," ucapnya.

Adapun 7 jabatan lowong yang akan dilelang, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

"Untuk jabatan JPT yang kosong di pemerintah kota itu ada 7. Sekarang BKPSDM sudah mengajukan revisi terhadap izin lelang jabatan untuk 7 JPT itu," tambah Namsum.

Namsum menuturkan, Pemkot Makassar sedianya sudah mendapat rekomendasi seleksi lelang jabatan. Namun pihaknya mengirim ulang surat permohonan izin lantaran adanya revisi terkait formasi jabatan yang akan dilelang.

"Izin dari KASN itu sudah kita pegang yang lalu tetapi karena ada perubahan terhadap jabatan JPT yang akan dilelang, maka tentu kita harus mengirim permintaan izin terhadap revisi yang bersangkutan dari jabatan itu," jelasnya.

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengakui adanya rencana lelang jabatan itu. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari proses mutasi jabatan yang dilakukan secara bertahap.

"Proses lelang agar sempurna semua karena ini sekdis-sekdis banyak yang Pj sehingga bisa langsung terisi," kata Danny kepada wartawan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Rabu (3/1).

Danny mengakui persiapan seleksi lelang jabatan ini membutuhkan waktu. Pasalnya prosesnya berbeda dengan mutasi jabatan.

"Kita lihat beberapa proses kemarin administrasi yang harus diselesaikan terutama dalam disiplin, kalau disiplinnya harus ada hukuman disiplin berarti banyak jabatan yang harus dilelang," ungkapnya.

Danny Evaluasi Berkala Kinerja ASN

Danny pun mengimbau agar para ASN lingkup Pemkot Makassar menunjukkan kinerja maksimal. Dia membuka peluang bagi ASN berkinerja baik untuk mendapat promosi jabatan.

"Justru pada posisi inilah Anda harus memperlihatkan kemampuan Anda. Dan insyaallah saya memantau semua pergerakan baik struktural, fungsional, yang PPPK, yang Laskar Pelangi semua saya pantau dengan baik," tegas Danny.

Danny mengingatkan jika kinerja pejabat termasuk ASN secara keseluruhan turut dipantau oleh publik. Dia memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala.

"Baik itu langsung dari atasan maupun dari orang-orang yang saya tugasi formal dan informal. Untuk memberikan evaluasi kepada masing-masing tugas birokrat di Kota Makassar," imbuhnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads