100 Surat Suara DPRD Pinrang Nyasar ke KPU Barru Diduga gegara Salah Kirim

100 Surat Suara DPRD Pinrang Nyasar ke KPU Barru Diduga gegara Salah Kirim

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 23 Jan 2024 19:00 WIB
KPU Pinrang menerima surat suara yang nyasar dari KPU Barru.
Foto: KPU Pinrang menerima surat suara yang nyasar dari KPU Barru. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Sebanyak 100 lembar surat suara DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pilkada 2024 nyasar ke KPU Barru. Surat suara itu nyasar diduga karena terjadi salah pengiriman ketika di percetakan.

"Iya, ada surat suara DPRD Pinrang yang terselip masuk ke KPU Barru," ujar Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding kepada detikSulsel, Selasa (23/1/2024).

Ali Jodding mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Barru. Surat suara DPRD Pinrang tersebut lalu diantar langsung KPU Barru ke Pinrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam surat suara sebanyak 100 lembar untuk DPRD tersebut kami terima," terangnya.

Dia menduga nyasarnya surat suara DPRD Pinrang tersebut karena KPU Pinrang dan KPU Barru satu percetakan untuk surat suara Pemilu 2024. Sehingga saat proses pengiriman terjadi kesalahan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kesalahan pengiriman karena KPU Pinrang dan Barru ini satu percetakan. Mungkin pada saat produksi, yang jelas kami menduga terjadi kesalahan pengiriman," imbuhnya.

"Kemungkinan tertukar karena ini surat suara DPRD kabupaten semua. Surat suara DPRD Barru masuk ke Pinrang sementara surat suara DPRD Pinrang masuk ke Barru," tambahnya.

Komisioner KPU Barru Busman A Gani menjelaskan kesalahan pengiriman surat suara tersebut tidak disengaja. Dia menegaskan itu murni kesalahan pengiriman.

"Ini human error saja tidak ada kesengajaan dari pihak percetakan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 702 lembar surat suara DPRD Barru untuk Pilkada 2024 juga nyasar di KPU Pinrang. Surat suara tersebut ditemukan saat KPU Pinrang melakukan proses penyortiran.

"Salah pengiriman. Ada surat suara DPRD Kabupaten Barru ikut di dus yang disortir sebanyak 702 lembar," ujar Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding kepada detikSulsel, Senin (22/1).

Jodding mengaku telah melaporkan temuan surat suara DPRD Barru tersebut ke KPU Barru dan KPU Sulsel. KPU Barru sendiri mengakui ada kekurangan surat suara untuk DPRD Barru.

"Kurang di dia (surat suara DPRD Barru ke KPU Barru)" terangnya.




(hsr/asm)

Hide Ads