Aliansi jurnalis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan unjuk rasa sekaligus melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke polisi. Para jurnalis merasa dirugikan karena hasil karyanya dijiplak.
"Kami laporkan sejumlah akun media sosial ke polisi. Kami tidak terima hasil karya kami di-copy paste untuk diposting di akun mereka," ujar Koordinator Aliansi Jurnalis Bone Anto Syambani Adam dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Para jurnalis yang melakukan aksi protes tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bone. Mereka melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Bone, Senin (22/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun yang diduga melakukan plagiarisme yang diadukan ke polisi di antaranya Lambe Turah Bone, Bone Terkini, Info Bone, Bone Sharing, dan Bonemedia.id. Para akun tersebut melakukan plagiarisme karya jurnalis tanpa meminta izin ke media yang membuat berita.
Anto mengatakan, akun-akun medsos dengan seenak hati langsung mengambil produk jurnalis tanpa meminta izin sebelumnya. Menurutnya, jurnalis bekerja keras mengumpulkan keterangan, sementara akun media sosial hanya mengambil produk media yang sudah tayang.
"Mereka hanya bisa mengambil berita-berita kami lalu meng-upload ke media sosialnya masing-masing. Sehingga masyarakat tidak lagi membuka media kami, mereka tidak tahu, kami rela berjuang di lapangan untuk mendapatkan informasi lalu seenaknya mereka langsung meng-copy paste begitu saja," sesalnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone Agustapa. Menurutnya akun media sosial sangat jelas melanggar hak cipta.
"Selaku pewarta itu dalam melakukan profesinya dilindungi oleh undang-undang pers, di situ sangat jelas bahwa di mana perusahaan pers itu melaksanakan kerja jurnalistiknya sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Bahkan diatur dalam kode etik jurnalistik yang dijunjung tinggi," ucapnya.
"Dengan adanya akun-akun media sosial ini yang tidak diketahui siapa tuannya sangat merugikan teman-teman jurnalis karena langsung mengambil berita teman-teman tanpa mengetahui betapa susahnya seorang jurnalis itu melakukan peliputan di lapangan. Kami curiga akun-akun ini dikendalikan di luar Bone," bebernya.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Bone Ipda Gunawan mengaku akan memberikan perhatian dan atensi khusus terkait aduan sejumlah jurnalis di Bone. Pihaknya akan langsung turun tangan mengumpulkan bukti terkait aduan tersebut.
"Kami akan berikan perhatian dan atensi dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan olah perkara kemudian apa yang menjadi tindak pidana dalam kasus ini," jelasnya.
(ata/asm)