Polisi menangkap remaja perempuan berinisial BM (16) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) gegara membuang jasad bayi laki-lakinya ke semak-semak. BM nekat membuang bayinya lantaran malu hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
"Iya pelaku ini malu karena (bayi laki-laki) hasil hubungan gelap," ujar Kapolsek Wolo Iptu Rachman Syarif kepada detikcom, Sabtu (20/1/2024).
Iptu Rachman mengatakan BM diamankan di rumahnya, Desa Samaendre, Kecamatan Wolo, Kolaka sekitar pukul 09.00 Wita, pagi tadi. Pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan dan keterangan dari warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi kepada warga di sekitar TKP," katanya.
Polisi kemudian mendapatkan informasi dari salah satu warga yang kerap berbelanja di warung milik BM. Warga tersebut menyebut bahwa BM dalam kondisi hamil.
"Kami lakukan interogasi terhadap perempuan yang diduga tersebut dan langsung mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Rachman mengungkapkan pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Terungkap, pelaku ternyata menggugurkan kandungannya seorang diri di kamar mandi.
"Dia sendiri yang melakukan (menggugurkan) di WC (kamar mandi). Usai kandungannya sudah 9 bulan," terangnya.
Sementara pacar BM kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pacar BM kabur setelah mengetahui BM dalam kondisi hamil.
"Setelah diberi tahu satu bulan kondisi hamil, dia (pacar pelaku) langsung lari ke Makassar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Samaenre, Kecamatan Wolo, Kolaka digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di semak-semak pada Jumat (19/1). Jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga bernama Naima yang mencari kayu bakar.
"Anggota langsung turun melakukan proses evakuasi," kata Iptu Rahman Syarif kepada detikcom, Jumat (19/1).
"Ibu Naima ini lagi mencari kayu bakar di sekitar pohon jati tepat di belakang rumah warga dan menemukan jasad bayi dalam keadaan terbaring di semak-semak bawah pohon," lanjutnya.
(hsr/asm)