Seorang pekerja bernama Steven Langi (43) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) tewas tertimpa material tambang emas ilegal. Polisi kini mengusut pemilik tambang ilegal tersebut.
"Saat kejadian korban berada di dalam lubang tambang di bagian bawah dan korban tertimpa material tambang hingga tewas," ujar Kasi Humas Polres Bolmong Iptu Herol Mantiri, Senin (15/1/2024).
Insiden pekerja tewas terjadi di Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya di perkebunan Oboy pada Sabtu (13/1) sekitar pukul 15.30 Wita. Korban awalnya masuk ke lubang tambang untuk melihat situasi di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat di dalam korban meminta izin kepada temannya yang menjaga alat pengangkut material tambang," katanya.
Korban dan rekannya selanjutnya mulai melakukan pekerjaan mereka. Namun tali alat pengangkat material tiba-tiba terputus hingga material menimpa korban.
"Rekan-rekan korban langsung bergegas turun dan berusaha menolong korban. Namun mereka mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala akibat tertimpa material yang jatuh," terangnya.
"Pemilik peti inisial RW (27) warga Desa Ponompiaan akan kita proses. Masuk kategori unsur kelalaian dan masalah pertambangan tanpa izin dengan ancaman pidana 5 tahun,"tegasnya.
(hmw/asm)