Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi ancaman penembakan terhadap dirinya yang beredar di media sosial (medsos). Anies berharap penegak hukum segera menindaklanjuti ancaman tersebut.
"Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," ujar Anies saat berkunjung di Samarinda pada Kamis (11/1/2024).
Anies berharap ancaman tersebut tidak terjadi. Dia juga mengatakan belum ada rencana untuk melaporkan terkait ancaman penembakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian. Belum ada rencana (pelaporan) itu," katanya.
Ancaman penembakan tersebut muncul setelah debat Capres ke-3 yang digelar KPU. Anies pun berharap ancaman terhadap dirinya tidak dibiarkan sebab dapat mengganggu proses demokrasi.
"Enggak, urusan nya begini, ini adalah proses demokrasi justru bagian dari penilaian seluruh masyarakat, bila sikap-sikap ancaman, sikap-sikap yang tidak sopan itu dibiarkan begitu saja nanti mengganggu demokrasi kita," bebernya.
Di sisi lain, Anis mengaku tetap fokus dengan agenda kampanye ke sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk di Samarinda, Gorontalo, Kendari hingga Jogja.
"Saya terus jalan ya, ke Gorontalo, ke Kendari, ke Jogja, ke Samarinda. Dan Alhamdulillah sambutannya dimana-mana malah meriah. Pak debatnya seru ya kemarin jadi rasanya baik-baik aja," bebernya.
Polisi Dalami Pemilik Akun
Dilansir dari detikNews, Jumat (12/1), ancaman penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?," bunyi salah satu tangkapan layar yang dibagikan oleh akun di aplikasi X.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/1).
(hsr/hsr)