Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman) Andi Bebas Manggazali dicopot dari jabatannya. Pemberhentian Andi Bebas ternyata ditetapkan saat Andi Ibrahim Masdar masih menjabat sebagai Bupati Polman.
Pemberhentian Andi Bebas dari Sekda Polman tertuang dalam surat keputusan bernomor 28 tahun 2024. SK itu diteken Andi Ibrahim Masdar di hari terakhir dirinya menjabat sebagai bupati pada 7 Januari 2024.
"Kemarin Andi Bebas sudah melapor bahwa ada penggantian dari pejabat lama (Andi Ibrahim), bukan saya. Saya lihat SK-nya tanggal 7 sementara saya dilantik tanggal 9," kata Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham mengatakan, pemberhentian Andi Bebas dari jabatannya sebagai Sekda Polman sudah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Dia menilai keputusan itu sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dan memang prosedurnya, penggantiannya sudah mendapat persetujuan penggantiannya dari bapak gubernur," ungkapnya.
Meski begitu, Ilham mengaku tidak tahu menahu alasan sehingga Andi Bebas diberhentikan dari jabatannya. Pihaknya baru mendapat informasi setelah diperlihatkan SK pencopotan Andi Bebas.
"Untuk alasannya tentu silakan tanyakan kepada BKD langsung. Saya hanya diperlihatkan semalam sudah ada persetujuan dari gubernur. Persetujuan teknis apa alasannya silahkan tanya ke BKD," ujar Ilham.
Ilham mengatakan, dirinya telah menandatangani SK untuk Pelaksana harian Sekda Polewali Mandar. Posisi itu untuk sementara dipercayakan kepada Asisten I Setda Polman Agusnia Hasan Sulur.
"Semalam saya sudah menandatangani SK Plh dlu. Karena nanti akan ada penjabat yang diturunkan," pungkasnya.
(sar/ata)