Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memberikan teguran kepada Zona Cafe M Hotel yang melakukan aktivitas penjualan minuman keras (miras). Pemkab belum melakukan penutupan meski sudah teguran kedua.
"Kalau cafe tidak ditutup karena yang penting tidak menjual miras," ungkap Kasatpol PP Pinrang, Muhadir Muddin kepada detikSulsel, Kamis (4/1/2023).
Dia mengaku Pemkab telah mendatangi Zona Cafe M Hotel untuk melakukan klarifikasi usai viral video perkelahian yang menampilkan sejumlah botol miras di meja pengunjung. Manajemen diminta untuk memberikan pernyataan tidak lagi menjual miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam kami datangi (Cafe Zona). Kami berikan teguran dan bertanda tangan pernyataan untuk tidak ada aktivitas menjual minuman keras," terangnya.
Sebagai informasi, Zona Cafe menjadi sorotan sebab sempat terekam video ada insiden pengeroyokan yang terjadi pada Senin (1/1) lalu. Dalam narasi video, perkelahian tersebut diduga terjadi karena efek mengonsumsi minuman keras. Dalam video terlihat banyak botol minuman keras berbagai merek di meja pengunjung.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pinrang sempat menutup sementara THM Zona M Hotel lantaran menjual miras di kawasan kuliner. THM tersebut dianggap melanggar peraturan daerah (perda).
Penutupan Zona M Hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto tersebut dilakukan pada Rabu (2/8). Langkah ini sebagai respons atas keresahan masyarakat.
"Kami melakukan penutupan operasi penjualan minuman keras zona kuliner The M Hotel ini dimaksudkan untuk menjawab keresahan masyarakat akan peredaran minuman keras," kata Kepala Satpol PP Pinrang Muhadir Muddin kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Muhadir mengatakan Zona M Hotel melanggar regulasi penjualan miras sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan dan penertiban peredaran, penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Kabupaten Pinrang.
"Tapi kami tegaskan, yang tutup total adalah operasi penjualan minuman keras, sementara zona kuliner tetap beroperasi dan terus dalam pengawasan kami," ujarnya.
(asm/asm)