Siswa SD di Polman Telantar gegara Kelas Disegel Warga Ngaku Pemilik Lahan

Sulawesi Barat

Siswa SD di Polman Telantar gegara Kelas Disegel Warga Ngaku Pemilik Lahan

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 02 Jan 2024 10:25 WIB
Polewali Mandar -

Sejumlah siswa SDN 061 Tapparang di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) telantar akibat ruang kelas disegel warga. Penyegelan itu dilakukan warga bernama Solihin (54) yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Pantauan detikcom di SDN 061 Tapparang, Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Selasa (2/1/2024), terdapat 4 pintu ruang kelas yang disegel menggunakan kayu. Sementara pintu gedung kantor disegel menggunakan dua papan yang dipasang menyilang.

Di lokasi, ada bangunan kelas V, VI, dan, perpustakaan yang tidak disegel karena dianggap berada di lahan milik orang lain. Halaman ketiga bangunan yang tidak disegel diberi pagar pembatas dengan lahan yang diklaim milik Solihin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ruang kelas yang disegel, selama ini dimanfaatkan untuk murid kelas I, II, III, dan IV.

"Ini katanya disegel, karena menurut yang mengaku pemilik lahan orang tuanya tidak pernah menjual ini lokasi," kata salah satu guru SDN 061 Tapparang, Husria kepada wartawan, Selasa (2/1).

ADVERTISEMENT

Husria mengungkapkan jika aksi penyegelan ini telah berlangsung sejak tanggal 10 Desember lalu, sebelum liburan tengah semester. Dia menyebut warga yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan aksi penyegelan karena menuntut uang ganti rugi.

"Sejak sebelum kita liburan (disegel). Dia (Solihin) menuntut ganti rugi, tapi kurang tahu juga berapa nilainya," ujarnya.

Menurut Husria, upaya mediasi sudah pernah dilakukan pemerintah desa dan kecamatan untuk menyelesaikan masalah penyegelan ini, namun tidak membuahkan hasil. Dia juga menyebut jika pihak sekolah memiliki sertifikat dan akta jual beli sebagai dasar hak kepemilikan tanah tempat bangunan sekolah didirikan.

"Pernah dimediasi, tetapi hasilnya saya kurang tahu, yang jelas sudah pernah dimediasi. Mungkin tidak ada hasil, karena masih begini-begini kondisinya (disegel). Ada sertifikat, ada juga akta jual belinya," paparnya.

Diakui Husria, masalah penyegelan ini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Polman. Pemerintah diharap segera mengambil tindakan agar proses belajar para murid di sekolah ini bisa normal kembali.

"Sudah dilaporkan ke Dinas. Harapan kita pemerintah Kabupaten Polman memberi perhatian, agar anak-anak bisa belajar kembali seperti biasa, karena ini sangat mengganggu proses belajar mengajar," jelasnya.

Rencananya pihak sekolah akan mencari tempat belajar alternatif hingga masalah penyegelan ini selesai.

"Kita akan rembukkan nanti, apakah kita (belajar) di perpustakaan sebagian atau di rumah warga, di bawah kolong rumahnya warga," pungkas Husria.

(asm/hsr)

Hide Ads