Ketua DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jamaluddin dicopot DPP Gerindra dari jabatannya. DPP Gerindra melakukan pencopotan atas pertimbangan kinerja.
Pencopotan Jamaluddin sebagai Ketua DPRD Sinjai tertuang dalam surat pergantian Ketua DPRD Sinjai dengan Nomor: 12-0331/Kpts/DPP-Gerindra/2023. Selain itu, juga ada surat untuk pergantian Ketua DPC Gerindra Sinjai dengan Nomor: 12-0330/Kpts/DPP-Gerindra/2023.
"Kami itu selalu dimonitor dan dipantau. Apalagi Gerindra ini partai kader, setiap saat evaluasi itu akan turun," kata Ketua DPC Gerindra Sinjai pengganti Jamaluddin, Fachriandi Matoa kepada detikSulsel, Minggu (31/12/2023).
Fachriandi tak mau berkomentar lebih jauh terkait pencopotan Jamaluddin. Namun dia menegaskan pencopotan dilakukan lantaran DPP menganggap Jamaluddin tak bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, yang pasti DPP menganggap Pak Jamaluddin tidak mampu menjalankan tugasnya," ujarnya.
Menurutnya, pencopotan itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Dia menyebut pergantian orang di sebuah organisasi dilakukan dalam rangka penyegaran.
"Kalau di organisasi kan hal yang lumrah itu. Ini penyegaran organisasi dalam rangka menghadapi pemilu, sehingga DPP mengambil alih itu untuk langkah strategis pemenangan. Bisa jadi ada yang lebih dianggap layak," terangnya.
Fachriandi mengatakan DPP juga sudah mengusulkan Lukman H Arsal sebagai pengganti Jamaluddin. Lukman saat ini menempati posisi sebagai anggota Komisi III DPRD Sinjai.
"Sudah ada surat pergantian Ketua DPRD Sinjai. Yang diusulkan mengganti adalah Lukman Arsal," sebutnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/alk)