Polda Sulteng Tangani 42 Kasus TPPO Sepanjang 2023, 46 Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tangani 42 Kasus TPPO Sepanjang 2023, 46 Orang Jadi Tersangka

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 31 Des 2023 18:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban
Palu -

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangani sebanyak 42 laporan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2023. Polisi menetapkan 46 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Total pengungkapan Satgas TPPO Ditreskrimum dan jajaran tahun 2023 total LP (laporan polisi) 42," ujar Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Irjen Agus mengungkapkan ada 69 orang yang menjadi korban TPPO. Dengan rincian wanita dewasa 59 orang dan anak-anak 10 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah korban 69 orang," bebernya.

Ia menuturkan sudah ada 46 orang yang ditetapkan tersangka. Para tersangka menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban menjadi Pekerja Imigran Indonesia (PMI). Selain itu ada korban yang dijadikan PSK hingga eksploitasi terhadap anak.

ADVERTISEMENT

"PMI/PRT 11 (orang korban), PSK 25 dan eksploitasi anak 6. Sementara untuk tersangka ada 46 orang," katanya.

Di sisi lain, ia membeberkan beberapa kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Di antaranya tahap penyelidikan 15 kasus dan penyidikan 25.

"Lidik 15, sidik 25," pungkasnya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads