Polda Sulteng Tuntaskan Penanganan 3.395 Kasus Sepanjang 2023

Polda Sulteng Tuntaskan Penanganan 3.395 Kasus Sepanjang 2023

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 31 Des 2023 23:00 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho. Dokumen Istimewa
Foto: Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho. Dokumen Istimewa
Palu -

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangani sebanyak 6.189 kasus kejahatan konvensional sepanjang 2023. Sebanyak 3.395 kasus atau 55 persen berhasil diselesaikan.

"Jumlah kasus kejahatan konvensional tahun 2023 adalah 6.189," ujar Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Irjen Agus mengungkapkan jumlah kasus sepanjang 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Saat 2022, tercatat hanya sebanyak 4.928 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Naik 1.261 kasus atau 20 persen di 2023," jelasnya.

Kasus yang mengalami peningkatan di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 75 kasus. Pencurian motor (curanmor) 668 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 149 kasus.

ADVERTISEMENT

"Curi biasa 1.211 kasus," ucapnya.

Di luar itu, Gakkum Tindak Pidana Khusus Polda Sulteng juga menangani sebanyak 416 kasus sepanjang 2023. Angka ini mengalami peningkatan 136 kasus bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 280 kasus.

"Dengan jumlah penyelesaian sebanyak 229 kasus di mana angka ini mengalami peningkatan 38 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 191 kasus," paparnya.

Sementara Subdit Tipikor Polda Sulteng telah menyelesaikan 3 kasus korupsi dan 8 lainnya masih tahap penyidikan. Dari total kasus itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp 39.046.560.779.

Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba tahun 2023 sebanyak 512 kasus dan berhasil diselesaikan 399 kasus atau 77,93 persen. Dengan jumlah pelaku yang diamankan 655 orang.

Sedangkan di 2022, Polda Sulteng menangani 648 kasus sehingga ada penurunan sebesar 136 kasus di 2023.

"Barang bukti tahun 2023 sebanyak 41.872 gram sedangkan tahun 2022 sebanyak 10.245 gram atau naik 308,70 persen," kata Agus.

Selain itu, Polda Sulteng dan Polres Jajaran menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023 dengan total 988 laporan. Sebanyak 521 kasus di antaranya telah diselesaikan.

Atas capaian penuntasan kasus tersebut, Irjen Agus menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berjuang menjalankan tugas pengabdian sepanjang 2023.

"Kami mohon doa, dukungan dan pengawasan agar komitmen ini dapat kami selalu pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat sebagaimana 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi'," tuturnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads