Peringatan tahun baru pada 1 Januari ditetapkan sebagai hari libur nasional. Lantas, apakah tanggal 2 Januari 2024 cuti bersama?
Pergantian tahun 2023 ke 2024 sisa menghitung hari. Jadwal libur dan cuti bersama tahun 2024 penting diketahui untuk merencanakan liburan atau aktivitas teragenda lainnya.
Daftar libur dan cuti bersama sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB itu diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya, hari libur nasional termasuk 1 Januari dilanjutkan dengan cuti bersama. Lalu, bagaimana dengan tanggal 2 Januari 2024?
Yuk, simak penjelasannya, detikers!
Apakah 2 Januari Tanggal Merah?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Januari 2024 merupakan tanggal merah menyambut tahun baru masehi. Peringatan tahun baru 1 Januari 2024 jatuh pada hari Senin.
Sementara tanggal 2 Januari yang jatuh pada hari Selasa bukan tanggal merah. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 2 Januari 2024 juga tidak ditetapkan sebagai cuti bersama 2023.
Dengan demikian, libur tahun baru 2024 hanya satu hari saja. Setelah 1 tanggal Januari, perkantoran baik di instansi dan lembaga akan kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa.
Daftar Libur dan Cuti Bersama 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan total 16 hari libur nasional tahun 2024. Sementara untuk cuti bersama diumumkan ada 10 hari dalam setahun. Cek rinciannya berikut ini:
Hari Libur Nasional 2024
- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal.
Cuti Bersama 2024
- Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Senin, Selasa Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.
Link Download SKB 3 Menteri
Bagi detikers yang ingin mengetahui rincian isi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, silakan klik link download di bawah ini untuk mendapatkannya:
Link Download SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti 2024
Nah, demikianlah informasi tentang apakah tanggal 2 Januari 2024 merupakan cuti bersama atau tidak. Semoga bisa menjadi referensi untuk mengatur agenda liburan ya, detikers.
(sar/urw)