Pengumuman Libur Tahun Baru 2024, Apakah Ada Cuti Bersama?

Pengumuman Libur Tahun Baru 2024, Apakah Ada Cuti Bersama?

Niken Dwi Sitoningrum - detikSulsel
Kamis, 28 Des 2023 06:00 WIB
Hand flipping of 2023 to 2024 on wooden block cube for preparation new year change and start new business target strategy concept.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dilok Klaisataporn)
Makassar -

Pemerintah telah menerbitkan pengumuman libur nasional yang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Termasuk, sejak mengawali tahun yakni libur Tahun Baru 2024.

Libur tahun baru menjadi libur nasional pertama yang dapat dinikmati detikers di awal tahun 2024. Sementara itu, sejumlah libur nasional dan cuti bersama lainnya juga telah ditetapkan untuk peringatan maupun perayaan tertentu di Indonesia.

Berikut ini pengumuman libur tahun baru 2024 beserta daftar lengkap cuti bersamanya. Simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman Libur Tahun Baru 2024

Dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, sejumlah libur nasional serta juga cuti bersama di tahun 2024 mendatang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 12 September 2024 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Disebutkan dalam surat tersebut, libur nasional Tahun Baru 2024 jatuh pada Senin, 1 Januari 2024. Lantas, apakah ada cuti bersama untuk peringatan tahun baru?

ADVERTISEMENT

Sayangnya, tidak ada cuti bersama yang membersamai peringatan tahun baru. Sehingga, libur tahun baru 2024 hanya sebanyak 1 hari dan jatuh pada tanggal 1 Januari 2024 saja. Namun karena bertepatan dengan akhir pekan, maka Minggu 31 Desember 2023 juga bisa dirangkaikan dengan libur tahun baru 2024 pada keesokan harinya.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2024

Berdasarkan SKB tersebut juga terdapat daftar libur nasional dan cuti bersama yang telah disepakati dan akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024, antara lain:

  • 1 Januari (Senin): Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret (Minggu): Hari Paskah
  • 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal

Sementara daftar lengkap cuti bersama 2024 dalam surat tersebut, yaitu:

  • 9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
  • 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

Nah, itulah penjelasan tentang pengumuman libur tahun baru 2024 beserta daftar lengkap cuti bersamanya. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(edr/urw)

Hide Ads