Kenang Lukas Enembe, Warga Papua Diimbau Pasang Bendera Setengah Tiang 3 Hari

Papua

Kenang Lukas Enembe, Warga Papua Diimbau Pasang Bendera Setengah Tiang 3 Hari

Raymond Latumahina - detikSulsel
Rabu, 27 Des 2023 09:54 WIB
Profil Lukas Enembe, Kini Dicegah ke LN Usai Jadi Tersangka
Foto: Lukas Enembe (Wilpret-detik)
Jayapura -

Pemprov Papua meminta warga hingga perkantoran di Papua untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari. Hal ini dilakukan untuk mengenang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang meninggal dunia.

Pengibaran bendera setengah tiang itu berdasarkan surat edaran Penjabat (Pj) Gubernur Papua Nomor: 100.3.4.1/15267/SET. Bendera setengah tiang dikibarkan selama 3 hari mulai dari 27 sampai 29 Desember 2023.

"Penjabat Gubernur Papua mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang yang ditujukan kepada para pimpinan instansi pemerintah, TNI-Polri, pimpinan agama, dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh masyarakat," ujar Plt Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Yohanes Walilo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohanes mengungkap, seluruh masyarakat di Papua sangat berduka atas wafatnya Lukas Enembe. Karena itu, pengibaran bendera setengah tiang ini dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada Lukas.

"Yang mana almarhum Bapak Lukas Enembe adalah tokoh dan pimpinan terbaik di Papua maka sudah sepantasnyalah kita memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, jenazah Lukas saat ini masih disemayamkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Jenazah akan diberangkatkan dari Jakarta, Rabu (27/12) malam dan akan tiba di Jayapura, Papua, Kamis (28/12) pagi.

"(Jenazah) akan diterbangkan ke Jayapura pada hari Rabu, 27 Desember 2023 malam dan diperkirakan akan tiba di Bandara Sentani Jayapura pada 28 Deseber 2023 pagi," imbuhnya.

Setelah tiba di Jayapura lanjut Yohanes, nanti jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu sebelum dimakamkan. Kendati begitu, pihak keluarga dan gereja sedang koordinasi untuk menentukan lokasi pemakaman.

"Terkait persemayaman dan pemakaman almarhum, masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga dan gereja," jelasnya.

Yohanes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi tetap tenang serta damai. Dia tak ingin adanya gangguan saat kedatangan jenazah nanti.

"Kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12) pukul 10.00 WIB. Lukas sempat meminta berdiri sebelum meninggal.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho dalam keterangannya, Selasa (26/12).

Antonius menjelaskan, Lukas Enembe kemudian dibantu berdiri oleh keluarganya. Namun, tak lama kemudian setelah berdiri, Lukas dinyatakan meninggal.

"Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.




(ata/sar)

Hide Ads