Jalur Alternatif Jika Poros Maros-Bone di Camba Tutup Total 7 Bulan di 2024

Jalur Alternatif Jika Poros Maros-Bone di Camba Tutup Total 7 Bulan di 2024

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 22 Des 2023 11:40 WIB
Lokasi pemotongan batu di Jalan Poros Maros-Bone di Camba, Kappang.
Foto: Lokasi pemotongan batu di Jalan Poros Maros-Bone di Camba, Kappang. (Agung Pramono/detikSulsel)
Makassar -

Jalan Poros Maros-Bone, di wilayah Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diwacanakan ditutup total selama 7 bulan mulai tahun 2024. Jika rencana itu diterapkan, pengendara diarahkan untuk melintasi jalur alternatif.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel Bahar mengatakan Jalur Bulu Dua di Kabupaten Soppeng bisa menjadi alternatif. Jalan yang menghubungkan rute Barru-Soppeng bisa dilintasi untuk ke Bone.

"Jadi nanti itu sebagian dialihkan ke jalur alternatif di Jalur Bulu Dua yang mau ke Soppeng, Sengkang, dan Bone," kata Bahar kepada detikSulsel, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahar mengatakan rencana penutupan jalan ini karena ada proyek pelebaran jalan. Kendaraan untuk sementara tidak diperkenankan melewati Jalan Poros Camba.

"Kecuali masyarakat yang tinggal di situ di dalam sebelum pengerjaan bisa masuk," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, proyek pelebaran jalan di ruas tersebut bisa berbahaya bagi pengendara jika melintas. Apalagi Jalan Poros Maros-Bone memiliki kondisi jalan di wilayah ketinggian.

"Itu ada pelebaran jalan dan di situ daerahnya existing dan letaknya agak riskan karena ada beberapa ketinggian yang agak bisa mengancam keselamatan transportasi kalau beroperasi di situ," tutur Bahar.

Sebelumnya diberitakan, Bahar mengatakan wacana penutupan Jalan Poros Camba sudah dibahas bersama stakeholder terkait. Kebijakan itu direncanakan dimulai Januari-Juli 2024.

"Per Januari sampai Juli itu direncanakan akan diadakan penutupan total," ungkapnya.

Lebih lanjut, penerapan kebijakan itu ada aturan khususnya. Pihaknya masih menantikan aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Itu ditunggu (aturannya) dari PUPR. Dia kan untuk jalan dan jembatan kan dia yang ini (kewenangannya)" ujar Bahar.

Senada, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel Mansyur Yahya mengatakan rencana penutupan total baru wacana. Penerapannya juga menunggu aturan dari Kemenhub.

"(Penutupan total Jalan Poros Camba Maros) Baru wacana. Karena jalan nasional, regulasi dari Kemenhub," ucap Mansyur yang dikonfirmasi secara terpisah.




(sar/asm)

Hide Ads