Seorang mahasiswi berinisial DAF (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia di rumah sakit usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pria inisial MK (24). Mengetahui DAF meninggal, MK lalu menyerahkan diri ke polisi.
"Setelah mengetahui korban meninggal dunia tadi subuh, paginya MK ini menyerahkan diri," ujar Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Kendari Ipda Fadlan kepada detikcom, Selasa (19/12/2023).
Fadlan mengatakan DAF meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit, pada Selasa (19/12) dini hari. Korban menjalani perawatan usai terlibat kecelakaan dengan MK pada Jumat (15/12) sekitar pukul 18.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi korban ini meninggal usai dirawat sejak terlibat kecelakaan," katanya.
Ipda Fadlan mengatakan MK tidak melarikan diri usai terlibat kecelakaan dengan DAF. Dia menyebut MK terus menjalin komunikasi dengan keluarga DAF sejak DAF dirawat di rumah sakit.
"Jadi dia itu tidak kabur, masih tetap komunikasi dengan keluarga almarhumah setelah kecelakaan. Setelah mengetahui korban meninggal, MK menyerahkan diri diantar keluarganya," ungkapnya.
Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman mengatakan DFA dan MK terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari pada Jumat (15/12). Saat itu, DAF berboncengan dengan teman perempuannya inisial GS.
"Korban DAF dan GS ini bergerak dari arah pertigaan kampus menuju Lorong Gembol dengan kecepatan sedang," katanya.
Sementara MK mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Baru menuju pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. MK juga mengemudikan motornya dengan kecepatan sedang.
"Motor MK menabrak dari arah samping motor korban, akibatnya kecelakaan lalu lintas terjadi," pungkasnya.
(hsr/hsr)