Pembagian bantuan yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke warga diduga disusupi calon legislatif (caleg). Situasi yang disebut rutin terjadi itu berujung dilaporkannya Ketua Baznas Bone Zainal ke Bawaslu.
Peristiwa itu terakhir kali terjadi di Bendungan Ponre-ponre, Kecamatan Libureng, Bone, Minggu (17/12). Penyaluran bantuan itu diduga mengikutsertakan Caleg DPRD Bone Dapil 3 dari Partai NasDem Ediy Asman dan caleg DPRD Sulsel Dapil 7 dari PPP.
"Saya dapat foto-fotonya dari warga. Dia (Ketua Baznas Bone) selalu ikutkan salah seorang caleg saat menyalurkan bantuan," ungkap anggota DPRD Bone Herman kepada detikSulsel, Selasa (19/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan penyaluran bantuan itu sudah beberapa kali terjadi. Dia turut mempertanyakan kapasitas caleg itu diikutsertakan dalam agenda Baznas Bone.
"Itu sudah berulang kali dilakukan di beberapa tempat di Bone bagian selatan ini," kata Legislator Bone Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Herman menuding ketua Baznas Bone terang-terangan menyebut nama caleg saat menyalurkan bantuan itu. Bahkan kata dia, ada pembagian kartu nama caleg di tengah kegiatan tersebut.
"Dia (Ketua Baznas Bone) sampaikan juga di depan mustahik bahwa bantuan tersebut merupakan kolaborasi Baznas dan caleg tersebut," ujar Herman.
Herman mendesak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin segera mengevaluasi kinerja direksi Baznas Bone. Dia menegaskan dugaan politik praktis itu tidak dibenarkan.
"Saya sampaikan ke Pj Bupati Bone untuk mengevaluasi kinerja ketua Baznas Bone yang menyalurkan bantuan dengan melibatkan caleg di Kabupaten Bone saat menyalurkan bantuan," tegasnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Islamuddin mengaku sudah menerima informasi dari legislator Bone terkait temuan itu. Pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Baznas Bone Zainal.
"Sudah saya perintahkan kepada Sekda Bone untuk memanggil yang bersangkutan (Ketua Baznas Bone)" ujar Andi Islamuddin saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (19/12).
Islamuddin akan bertindak tegas terhadap temuan ini. Pihaknya akan mengevaluasi kinerja direksi Baznas Bone.
"Jika terbukti melanggar maka akan dievaluasi. Kami akan memberhentikannnya," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Penjabat sementara (Pjs) Sekda Bone Andi Guntur mengatakan pihaknya telah menyurati Zainal untuk dilakukan klarifikasi. Namun dia belum menyebut kapan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah surati. Kami akan klarifikasi sesuai arahan bapak Pj Bupati Bone," tambah Andi Guntur.
Bawaslu Bone Turun Tangan
Bawaslu Bone turut menyoroti dugaan penyaluran bantuan dari Baznas yang disusupi caleg tersebut. Pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Tadi kami sudah rapat pleno untuk menindaklanjuti itu (Ketua Baznas Bone). Sementara kumpul dulu bukti semua," beber Ketua Bawaslu Bone Alwi kepada detikSulsel, Selasa (19/12).
Alwi menjelaskan masih terlalu jauh soal potensi sanksi di balik dugaan pelanggaran tersebut. Bawaslu juga akan mengkaji posisi struktural Baznas untuk penanganan lebih lanjut.
"Bawaslu sudah menelusuri itu. Ini sementara dikaji apakah dia (Baznas Bone) masuk dalam struktur BUMN atau BUMD," imbuhnya.