Pendaftar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibebankan biaya tes kesehatan sebesar Rp 85.000. Padahal, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sudah membuat surat edaran agar tes kesehatan calon anggota KPPS digratiskan.
"Saya kira kemarin gratis, karena saya dengar ada edarannya Pak Gubernur. Tapi pas ke puskesmas ki ternyata dibayar Rp 85.000," ujar salah seorang pendaftar KPPS Kelurahan Lemba berinisial AVT kepada detikSulsel, Sabtu (16/12/2023).
AVT menyebut biaya tersebut mencakup administrasi pendaftaran Rp 5.000, surat keterangan berbadan sehat (SKBS) Rp 20.000, cek gula darah Rp 25.000, dan kolesterol Rp 35.000. Hal ini terjadi di seluruh Puskesmas di Soppeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua Soppeng kayaknya membayar. Karena saya tanya teman di beberapa kecamatan membayar semua," katanya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Soppeng Haswinardi membenarkan terkait biaya tes pemeriksaan kesehatan tersebut. Dia menyebut Dinas Kesehatan Soppeng kekurangan alat untuk tes kesehatan.
"Informasi dari Dinas Kesehatan membayar. Memang ada edarannya Pj Gubernur Sulsel untuk memfasilitasi secara gratis, tetapi menurut Dinas Kesehatan mereka tidak mampu karena keterbatasan fasilitas pemeriksaan," katanya.
Haswinardi menuturkan pihaknya belum melakukan rekap terkait jumlah pendaftar KPPS untuk Pemilu 2024. Sebab pendaftaran masih dibuka hingga Rabu (20/12) mendatang.
"Belum direkap secara keseluruhan pendaftar. Besok baru kami akan rekap data yang sudah masuk," terangnya.
(hsr/hmw)